Jakarta Bicara – MSM Group Daerah Perdagangan Manusia Merupakan Pelanggaran Berat Terhadap Hak Asasi Manusia

Perdagangan Manusia Merupakan Pelanggaran Berat Terhadap Hak Asasi Manusia

JakartaBicara, Jakarta – Para Pengungsi Urban, dengan atau tanpa izin dari yang berwenang, menetap di luar kamp pengungsi, di wilayah-wilayah yang telah dibangun seperti di kota besar atau kecil. Mereka disebut pengungsi urban. Sebagaimana yang saya jurnalis pusat MSM beritakan di Media Suara Mabes edisi 10 Agustus ’24 dibawah judul “Pengungsi Urban atau Perdagangan Manusia ?

Para pengungsi di wilayah perkotaan ini berhak atas perlindungan yang sama, dengan hak dan tanggung jawab yang sama di bawah hukum internasional, sebagaimana para pengungsi di wilayah-wilayah yang ditentukan. Registrasi dan kepemilikan kartu pengenal merupakan hal mendasar untuk perlindungan para pengungsi.

Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Makna dari hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki semua manusia, seperti hak berbicara dan hak mendapat perlindungan.

Dikutip dari buku Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (2022) karya Suarlin dan Fatmawati, karena sifat dasarnya ini, HAM tidak dapat dicabut atau dihilangkan. Sehingga keberadaan hak asasi ini harus dijamin dan dijaga oleh pemerintah. Supaya mereka yang melanggarnya dapat dikenai sanksi yang tegas. Selain tidak dapat dicabut atau dihilangkan, HAM juga tidak bisa diberikan, dialihkan, bahkan dibagi kepada orang lain sebagaimana para pengungsi di wilayah-wilayah yang ditentukan.

Registrasi dan kepemilikan kartu pengenal merupakan hal mendasar untuk perlindungan para pengungsi. Hal ini dapat menimbulkan kesulitan, khususnya ketika mereka tidak mendapatkan izin tinggal dari yang berwenang.

Namun, penerbitan dokumen yang mengidentifikasi mereka sebagai orang yang berada dibawah perlindungan United Nations High Commssioner for Refugeses (UNHCR) yang bermarkas di Jenewa akan membantu mereka mengatasi sejumlah persoalan tentang perlindungan mereka. (dilansir dari Pedoman Pastoral Dewan Kepausan untuk Pastoral Migran dan Perantau, Dewan Kepausan Cor Unum).

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, ada Surat Gembala terkait Hari Migran dan Pengungsi Sedunia 2024, yang dibacakan di Gereja se Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) sebagai penganti Homili/kotbah para pastor. Uskup Mgr, Suharyo SJ, mengatakan : Sebagaimana Allah menemani umat-NYA dalam pejalanannya menuju ke tanah yang telah dijanjikan kepada mereka, kita berharap kata uskup melalui berbagai prakarsa yang kita jalankan, sekecil dan sesederhana apapun kita terus dapat berbelarasa dengan saudari saudara kita para pengungsi dan para imigran yang sedang mencari teman dalam perjalanan.

Akhirnya bersama dengan para imam, diakon dan semua pelayan umat, Saya mengucapkan Terimaksih yang setulus-tulusnya kepada Lembaga Daya Dharma KAJ, Thalitakim Jakarta, Jesuit Refugee Service Indonesia, dan Caritas Indonesia KWI ujar uskup Mgr Suharyo. Saya berharap lanjut uskup lagi,umat, Komunitas dan lembaga-lembaga kemanusaan gereja di KAJ ini dapat terus peduli dan berbelasa kepada saudari-saudara kta ini.

Dalam kesempatan yang baik ini sambung uskup, saya ingin mengajak umat untuk bebelarasa dan peduli dengan saudari-saudara kita para imigran dan para pengungsi yang tinggal disekitar kita. Manusia diciptakan oleh Allah sesuai dengan citra-NYA. Maka semua orang mempunyai martabat dan hak-hak dasar yang sama. Ungkapan seperti ini, bukan hanya tidaki manusiawi,tetapi juga tidak Kristiani.

Kita tidak jarang mendengar ada orang yang mempertanyakan, “ mengapa kita perlu membantu orang asing, sementara saudari-saudara kita sendiri banyak yang memerlukan bantuan?”

Saudari-saudaraku yang terkasih ketabahan perjuangan tak kenal lelah , pencarian harapan dan upaya memperjuangkan kemanusiaan. Kita mungkin mengabaikan bahwa saudari-saudara kita ini dapat memberi kontribusi positif bagi kehidupan kita melalui nila-nlai kehidupan yang mereka tawarkan.

Saudari-saudara kita para migran dan pengungsi ini juga sering mendapatkan stigma negatif dari masyarakat yang takut akan kehadiran mereka. Selama tinggal sementara di Indonesia, saudari-saudara kita itu sepenuhnya menggantungkan diri dari pribadi-priadi, komunitas maupun lembaga-lembaga sosial yang bermurah hati, sama seperti saudari-saudara kita warga Negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia, mereka termasuk kelompok rentan yang perlu mendapat perhatian dan aksi belarasa kita.

Saudari-saudara pengungsi dan imigran itu tinggal disekitar kita. Tidak sedikit dari mereka yang menjadi koban penyelundupan dan perdaganan manusia. Namun Indonesia telah lama memilki tradisi untuk menerima pengungsi dan orang-orang yang membutuhkan perlindungan Internasional.

Demikan secara singkat surat gembala yang dibacakan di gereja-gereja Keuskupan Agung Jakarta (KAJ).

Berdasarkan laporan tahunan yang dirilis Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada tahun 2018-2019, ada beberapa negara dengan predikat terburuk dalam menangani kasus perdagangan manusia. Negara-negara dengan predikat terburuk dalam menangani perdagangan manusia antar lain: Belanda, Rusia, Iran, dan Turkmenistan. Secara sederhana ada beberapa alasan mengapa perdagangan manusia dapat terwujudkan, hal ini dapat dilihat dari tiga karakteristik pasar berdasarkan permintaan dan penawaran itu sendiri, yaitu:

(1).Tenaga kerja murah, semakin baik.(2)Resiko rendah, imbalan tinggi.(3) Permintaan atas kebutuhan seksual.

Selain itu faktor penyebab lainnya, Dilansir dari buku Human Trafficking: Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Manusia di Indonesia (2019) .Beberapa faktor penyebab tindakan perdagangan manusia, di antaranya: Faktor ekonomi. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab tindakan kejahatan perdagangan manusia.

Kondisi kemiskinan dan atau sulitnya mendapat pekerjaan karena jumlah pelamar kerja masih besar dibandingkan jumlah penyedia tenaga kerja. Hal tersebut kemudian mendorong seseorang untuk mencari pekerjaan meskipun harus keluar meninggalkan kampung halamannya. Kemiskinan yang berat cenderung mendorong seseorang untuk melakukan migrasi dengan harapan mendapatkan kehidupan yang layak. (Ring-o)

3 Likes

Author: admin