Jakarta Bicara – MSM Group Hukum & Kriminal Terjadi Lagi Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Di Sekolah Dasar (SD) KP Mentawaiawah Umur di Sekolah Dasar (SD) Kp Mentawai

Terjadi Lagi Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur Di Sekolah Dasar (SD) KP Mentawaiawah Umur di Sekolah Dasar (SD) Kp Mentawai

JakartaBicara (MSM Network), Mentawai – Telah terjadi peristiwa perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di sebuah rumah sekola dasar (SD) yang berlokasikan di Kp Mentawai. Setelah kita konfirmasikan ke Kapolsek dan diberikan keterangan oleh beberapa Narasumber kejadian bermula pada saat korban dan terlapor berada satu lingkungan yakni lokasi sekolah.

Yang mana perbuatan tersebut di lakukan oleh seorang Tenaga Administrasi yang di pekerjakan di salah satu sekolah dasar (SD) berada di kepulauan Mentawai.

Karena kurangnya tenaga guru olah raga, sehingga terlapor di pekerjakan sebagai guru pembantu olah raga di sekolah tersebut dan kesempatan ini lah yang di manfaatkan terlapor untuk mencabuli korban yang berinisialkan: FA berusia 10 tahun.

Korban duduk di bangku kelas V (SD) sedangkan terlapor yang berinisialkan: JE berusia 30 tahun, dan perbuatan turkutuk itu dilakukan pelaku terhadap korban FA sebanyak 3X di ruangan /tempat terpisah di lokasi sekolah.

Kejadian tersebut pertama kali nya di ketahui oleh IBU (T,E) orang tua korban melalui percakapan antara korban dan pelaku pada aplikasi Whatsapp. Setelah mengetahui dan memastikan nya dengan menanyakannya langsung kepada korban maka keesokan hari nya pada tanggal 4 November 2024 pagi hari nya orang tua korban langsung melaporkannya ke kantor Kapolsek Sikakap, dengan nomor LP/B/12/XI/2024/SPKT/POLSEK SIKAKAP/POLRES KEPULAUAN MEMTAWAI/POLDA SUMBAR, tanggal 4 November 2024.

Polisipun langsung bergerak cepat, melakukan pemeriksaan, akhirnya polisi menjemput terlapor hari itu juga di sekolah Tanpa adanya perlawanan dari terlapor dan langsung di bawa ke kantor polisi, hari itu juga untuk menghindari amukan masa dari keluarga korban.

Dan pada saat sedang di proses oleh penyidik Kanit Reskrim Kapolsek Sikakap (Ipda Senta Idha S,H M H) sebagai penyidik.

Sehubungan dengan adanya kejadian ini KAPOLSEK SIKAKAP (AKP Ronnal Yandra S,H) menghimbau kepada seluruh orang tua dan lapisan masyarakat khususnya yang mempunyai anak perempuan apa lagi di bawah umur, agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, dan KAPOLSEK SIKAKAP pun berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi.

(Yose Rinaldi )

12 Likes

Author: admin