
MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Kaperwil Media Suara Mabes, Hanafiah angkat bicara terkait Proyek normalisasi Sungai Alue Masyik – Alue Gunto di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Dengan Anggaran Pagu Rp 1,8 miliar yang bersumber dari APBA 2024, pada Dinas Pengairan Aceh, yang dikerjakan oleh CV. Royal Teknindo, pekerjaan yang dimulai sejak 14 Oktober 2024 namun belum mencapai harapan alias Abal-Abal.
Pantauan di lapangan memperlihatkan fakta memperihatinkan, alur sungai tetap tidak berubah secara signifikan, hanya bantalan sungai yang tampak lebih rapi. Kondisi ini menjadi tanda tanya besar tentang kualitas pekerjaan proyek dan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah banjir di kawasan tersebut. ucap Hanafiah.
Lanjut Hanafiah, Bahkan kata KPA nya, Ir. Marzuki, ST. MT. kasus proyek tersebut sudah dari awal dilaporkan kepada APH di Aceh, dan masih dalam proses, prosesnya sedang berjalan.
Hanafiah sangat menyayangkan jika proses hukumnya sampai saat ini belum tuntas bahkan sedang berjalan katanya, ini ada apa dengan Aparat Penegak Hukum kenapa prosesnya sedang berjalan, sementara ini sudah masuk akhir bulan Mei 2025.
Kaperwil Media Suara Mabes akan segera mencari tau, terkait laporan yang sampai saat ini belum adanya tersangka atas dugaan tersebut.
Dan nantinya akan saya tanyakan kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini pihak kejaksaan dan kepolisian dan selanjutnya kasus proyek tersebut saya kawal terus sampai tuntas sesuai peraturan undang-undang yang berlaku. Tegas Hanafiah