
MediaSuaraMabes, Tarumajaya — Situasi di Kapling Gapura, Desa Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya kembali memanas. Warga yang terdampak proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) melakukan aksi protes dengan memblokade jalur utama menuju lokasi proyek. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap belum meratanya pemberian kompensasi dari pihak PLN.
Warga menyatakan bahwa hingga saat ini masih banyak dari mereka yang belum menerima kompensasi atas dampak proyek SUTT terhadap lingkungan dan properti mereka. “Kami hanya menuntut hak kami, jangan pilih kasih. Semua yang terdampak seharusnya dapat kompensasi,” ujar salah satu warga yang ikut dalam aksi.
Menyikapi situasi tersebut, aparat kepolisian dari Mapolsek Tarumajaya segera menggelar apel pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarumajaya, AKP I GEDE Bagus Ariska Sudana S.T.K.I.K Apel tersebut juga dihadiri oleh jajaran dari Danramil 02/Tarumajaya Infantri Budi Santoso, dan personel Polwan, serta jajaran Satpol PP Kecamatan Tarumajaya.
Pihak aparat berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif dan mencegah potensi konflik antara warga dan pihak pelaksana proyek. Hingga berita ini diturunkan, mediasi antara warga dan perwakilan proyek masih berlangsung, sementara jalur menuju lokasi proyek masih diblokade warga .
Dalam unjuk rasa yang digelar, warga menyoroti belum adanya penjelasan transparan dari pihak terkait, khususnya mengenai dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) atau regulasi lainnya yang mengatur hak-hak kompensasi bagi masyarakat terdampak proyek infrastruktur tersebut.
“Kami hanya ingin kejelasan. Apakah benar ada Perda atau dasar hukum lain yang mengatur kompensasi untuk warga terdampak proyek SUTT ini?” ujar salah satu warga yang hadir dalam aksi tersebut.
Warga juga meminta agar pihak PLN atau pelaksana proyek segera membuka ruang dialog dan menjelaskan mekanisme pemberian kompensasi secara adil dan merata. Menurut warga, hingga kini belum semua yang terdampak menerima ganti rugi maupun penjelasan resmi.
Pihak aparat dari Mapolsek Tarumajaya dan Danramil 02 Tarumajaya turut hadir untuk menjaga kondusivitas serta mendorong dilakukannya mediasi antara warga dengan pihak terkait. Masyarakat berharap ada kejelasan hukum dan kepastian hak agar konflik tidak terus berlarut.