
MediaSuaraMabes.Com, Manokwari – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Rendani Manokwari Provinsi Papua Barat, merupakan salah satu dari 10 bandara berstatus BLU di Indonesia.
Diwilayah seluruh Bandara se-papua , ada tiga bandara yang memiliki status BLU yaitu, Bandara Domine Eduard Osok Sorong, Bandara Mozes Kilangin Mimika, dan Bandara Rendani Manokwari
Bandara Rendani setelah ditetapkan menjadi BLU pada 7 Juli 2023 lalu, secara organisasi dan kinerja tetap sama, hanya saja setelah jadi BLU diharapkan ada peningkatan layanan terhadap pengguna jasa transportasi udara namun tetap mengutamakan pelayanan.
Kepala BLU UPBU Rendani Herman Sujito mengatakan, penetapan menjadi BLU berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 241 tahun 2023 tentang penetapan UPBU kelas II Rendani Manokwari pada Kementerian Perhubungan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU).
“Dengan status BLU, bandara rendani membuka peluang bagi peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) penguatan pelayanan publik di sektor transportasi udara, membuka peluang kepada siapapun untuk berinvestasi di Bandara dengan memberi keluasan untuk membentuk unit usaha,”Ucap Herman, Selasa,(1/7/2025)
Perubahan UPBU menjadi BLU, menurut Herman juga berkaitan erat dengan peningkatan kesejahteraan pegawai yang bertugas di unit atau badan tersebut.
“Dulu, ketika Bandara rendani masih berstatus UPBU, kami selalu bekerjasama dengan pihak ketiga. sekarang, setelah menjadi BLU sudah bisa membentuk unit usaha sendiri, sehingga meningkatkan (Not For Profit), namun pelayanan bandara tetap menjadi prioritas, ini juga merupakan penilaian dari Kementerian Perhubungan terkait kualitas pelayanan penumpang sekaligus pengembangan ekonomi sehingga status Bandara menjadi BLU,”Sebut Herman.
Seperti diketahui, BLU atau Badan Layanan Umum adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
“Tujuan utama BLU adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, bukan semata-mata mencari keuntungan, dengan perubahan ini, diharapkan pengelolaan bandara akan semakin baik, pelayanan kepada masyarakat meningkat, dan bandara dapat berkembang lebih pesat lagi,”Imbuhnya.
(OTN)