Jakarta Bicara – MSM Group Daerah Maraknya Mafia Tanah di Kampar: Ahli Waris Keluhkan Penyerobotan Tanah Warisan

Maraknya Mafia Tanah di Kampar: Ahli Waris Keluhkan Penyerobotan Tanah Warisan

MediaSuaraMabes, Kampar Riau – MediaSuaraMabes. Kasus dugaan mafia tanah kembali mengguncang Kabupaten Kampar, Riau, khususnya di Desa Tarai dan Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Seorang warga bernama Amrizal, sebagai ahli waris lahan warisan keluarganya, melaporkan adanya penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Amrizal menjelaskan bahwa tanah tersebut sudah memiliki surat kepemilikan resmi yang dikeluarkan oleh Desa Kualu pada 29 November 1980, lengkap dengan segel resmi, atas nama orang tuanya. Namun, baru-baru ini, ia menemukan bahwa Kepala Desa Tarai mengeluarkan surat baru untuk lahan yang sama dan diberikan kepada pihak lain.

“Tanah itu jelas ada surat dari tahun 1980, bersegel, dan atas nama orang tua saya. Kenapa bisa sekarang ada surat baru dari Desa Tarai untuk lahan yang sama?” ujarnya dengan penuh kekecewaan.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar terkait keabsahan surat yang diterbitkan oleh Desa Tarai. Apabila sudah ada surat resmi dari desa tetangga sejak tahun 1980, secara hukum tidak seharusnya ada surat kepemilikan baru yang mengklaim lahan yang sama. Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik mafia tanah yang semakin marak di kawasan tersebut.

Warga sekitar pun mulai mempertanyakan integritas oknum perangkat desa yang terlibat dalam penerbitan surat kepemilikan tersebut. Peningkatan laporan soal pengambilalihan tanah tanpa dasar hukum semakin menambah kekhawatiran masyarakat terhadap manuver mafia tanah di wilayah ini.

Amrizal berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kepolisian, dapat segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Ia menuntut kejelasan hukum dan perlindungan hak waris keluarganya agar tanah tersebut dapat dikembalikan secara sah.

“Saya berharap pemerintah dan aparat hukum dapat memberikan keadilan dan menghentikan tindakan penyerobotan lahan seperti ini. Ini bukan hanya soal saya, tapi juga amanah dari keluarga yang harus dijaga,” tambahnya.

Hingga berita ini disusun, baik pihak Desa Tarai maupun Kecamatan Tambang belum memberikan komentar atau keterangan resmi atas dugaan penyerobotan tanah ini. Masyarakat dan ahli waris kini menunggu langkah konkret dari pemerintah dan penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan adil.

Tem, SuaraMabes,
A, Sianturi.

1 Likes

Author: admin