Jakarta Bicara – MSM Group Hukum & Kriminal Mutilasi Terhadap Anak Kandung Di Bukittinggi, Penting untuk mengedepankan kajian psikologis

Mutilasi Terhadap Anak Kandung Di Bukittinggi, Penting untuk mengedepankan kajian psikologis

MediaSuaraMabes, Bukittinggi – Sungguh sebuah tragedi kemanusiaan yang menyesakkan bathin, kasus pembunuhan bayi yang ditemukan dalam kondisi dimutilasi oleh ibu kandungnya sendiri telah merobek nurani terjadi di Bukit Cangang Kecamatan Guguk Panjang Bukittinggi pada Kamis (23 Oktober 2025)

Kejadian yang menggegerkan tersebut bukan hanya catatan kelam dalam berita kriminal, sebuah refleksi getir atas bobolnya sistem pengawasan diingkungan sosial dimasyarakat.

“kejadian ini harus dijadikan kajian mendalam, sepertinya ada proses sosiologi yang berdampak pada perubahan dan pergeseran prilaku seseorang, menggali akar persoalan yang mungkin tersembunyi dalam jurang kejiwaan sang pelaku yang justru selaku seorang ibu, sebagai upaya memahami bukan sekadar menghukum” Tutur Ade Firman Djambak, Lawyer, pemerhati sosial, sekaligus Ketua Parik Paga Nagari Kurai sedih dan sangat prihatin

Ia juga menegaskan, ​Persoalan sosial yang mengarah pada tindakan ekstrem ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat penegak hukum yang “berseragam”.

Ade Firman Djambak juga menyampaikan sejumlah hal berikut, Seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, lembaga, dan seluruh stakeholders harus segera meningkatkan kepekaan, sensitivitas, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Gejala-gejala awal tekanan mental, proses sosial, atau krisis dalam keluarga seringkali luput dari perhatian, padahal di sanalah titik intervensi yang paling krusial.

Bukan hanya dengan memvonis, sebab jika masyarakat bisa lebih peka, mungkin tragedi mengerikan ini bisa dicegah sebelum mencapai puncaknya. Hal ini bisa saja salah satu yg ditemukan dari beberapa permasalahan sosial lainnya.

​semoga pemerintah kota dan daerah dapat terus bersinergi dengan nagari untuk dapat bersama berhadapan dengan kompleksitas permasalahan sosial ditengah masyarakat.

Sekarang adalah momentum melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui organisasi akar rumput, seperti Organisasi Pari Paga Nagari Kurai, bundo kanduang, PWK, para penggiat sosial, dsb, dalam setiap strategi antisipasi dan penanggulangan.

Mereka adalah simpul-simpul kearifan lokal yang memiliki akses langsung dan ikatan emosional dengan warga, yg diharapkan mampu mendeteksi dan mengatasi persoalan sosial kemasyarakatan dengan pendekatan kultural.

​Kearifan lokal yang dimiliki oleh Parik Paga Nagari Kurai, atau lembaga adat serupa, merupakan benteng pertama dalam menjaga tatanan sosial.

Dengan melibatkan peran peran aktif mereka, pemerintah sejatinya sedang bersama-sama menumbuhkembangkan kembali cara-cara yang kolektif demi mencapai satu tujuan yang sama.

Pelibatan mereka memastikan bahwa solusi yang ditawarkan tidak bersifat seragam dari atas, melainkan berakar dari kebutuhan dan pemahaman konteks sosial budaya setempat, jauh lebih efektif daripada sekadar mengandalkan kekuatan birokrasi dan seragam dinas.

​Kasus ini adalah sebuah alarm keras. Bahwa terdapat kondisi sosial yang sedang terpuruk dan membutuhkan uluran tangan banyak pihak.

Melekatkan sanksi hukum seyogyanya juga diiringin dengan rehabilitasi atau pembangunan mental serta juga penguatan komunitas-komunitas di masyarakat.

Ade Firman Dijambak mengajak, kasus ini adalah momentum bersama untuk bertransformasi. Dari sekedar penonton yang terkejut, menjadi aktor yang proaktif, meningkatkan kepedulian agar setiap individu dapat saling memperhatikan, bersama melakukan pengawasan juga saling melindungi

Dengan kerja sama multisektor yang didorong oleh empati mendalam, kita bisa memutus mata rantai kekerasan dan tragedi sosial yang memilukan di masa depan.

(FKyamanLBSn)

1 Likes

Author: admin