Jakarta Bicara – MSM Group TNI & POLRI Ops Zebra Kapuas 2025: Penertiban Kendaraan di A Yani, 33 Pengendara Terjaring Tilang

Ops Zebra Kapuas 2025: Penertiban Kendaraan di A Yani, 33 Pengendara Terjaring Tilang

MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar – Satgas Ops Zebra Kapuas 2025 melaksanakan penertiban kelengkapan dan surat menyurat kendaraan bermotor di sekitar Museum Jl. A Yani Pontianak pada Selasa (18/11).

Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Ditlantas Polda Kalbar AKBP Riki Renerika Riyanto, S.E., dengan fokus pada pengawasan kelengkapan standar kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 33 pengendara dikenakan tilang karena melakukan berbagai jenis pelanggaran, termasuk tidak memiliki kelengkapan kendaraan yang sesuai standar dan tidak membawa dokumen resmi kendaraan.

KBO Ditlantas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Ia juga memaparkan 10 sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas, yaitu penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI bagi sepeda motor dan safety belt bagi mobil, pengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, kendaraan bermotor overload dan over dimensi, balap liar di jalan raya, serta knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik.

“Kami ingin meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kelengkapan kendaraan dan surat-surat bukan hanya syarat administrasi, tetapi penting untuk keselamatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menegaskan bahwa Ops Zebra Kapuas 2025 akan terus digelar secara humanis namun tegas.

“Penertiban ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, karena keselamatan adalah prioritas utama,” jelasnya. (Sasuka)

1 Likes

Author: admin