MediaSuaraMabes, Garut – Aliansi Lembaga dan Masyarakat Bersatu Kabupaten Garut kembali melayangkan surat permohonan Audiensi ke DPRD Kabupaten Garut, kali ini surat permohonan Audiensi yang dimohonkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut oleh ALMATU mengenai Sistem Tatakelola BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut serta Dugaan penyebaran Data Kependudukan dan Dugaan Penyalahgunaan Data Kependudukan yang di Diduga dilakukan oleh Oknum Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut.
Ketika di wawancara tim liputan Media Suara Mabes dihalaman DPRD Garut, Koordinator Aliansi Lembaga dan Masyarakat Bersatu Kabupaten Garut yang kerap disapa Irfan Odeng mengutarakan bahwa dirinya selaku Koordinator ALMATU betul telah melayangkan Surat Permohonan Audiensi ke DPRD Garut mengenai BPJS Ketenagakerjaan Garut, ” Hari ini Rabu, 26 Nopember 2025 Saya melayangkan surat permohonan audiensi ke DPRD Garut perihal BPJS Ketenagakerjaan karena ada Oknum Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Garut yang diduga telah menyebarkan Data Kependudukan dan diduga sudah ada upaya penyalahgunaan data kependudukan tersebut yang terdaftar sebagai Penerima Upah pada BPJS Ketenagakerjaan dan Saya pun memohon kepada DPRD Garut untuk mengundang Kepala OJK / Perwakilan dari OJK Tasikmalaya atau Priangan Timur karena BPJS Ketenagakerjaan pun di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)”, ucap Irfan.
“Padahal kerahasiaan data pribadi itu sangat penting dan ada aturan yang telah mengatur mengenai perlindungan data kependudukan tersebut sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi Pasal 67, 68 dan Pasal 70 UU PDP, terlebih data yang disebarkan itu paket komplit mulai dari NIK KK, NIK KTP Pribadi, NIK KTP Istri beserta nama lengkap, NIK Anak beserta nama lengkap, Nama Ibu Kandung, Email pribadi serta diduga ada upaya penyalahgunaan data tersebut oleh si Oknum Pegawai tersebut”, tambah Irfan.
Diakhir wawancara dengan tim liputan Media Suara Mabes pun, Irfan Odeng selaku Koordinator ALMATU sangat berharap surat permohonan Audiensi yang dimohonkan ke DPRD Garut tersebut dapat diterima oleh Pihak DPRD Garut guna Konfirmasi dan Klarifikasi permasalahan tersebut dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut dihadapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan pihak-pihak yang diminta untuk hadir dalam acara Audiensi tersebut diantaranya :
1. Kepala Dinas DISNAKER Kabupaten Garut,
2. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,
3. Kepala Otoritas Jasa Keuangan Tasikmalaya / Priangan Timur (OJK).
*jurnalis msm
