Jakarta Bicara – MSM Group Daerah Ahli Waris Marhalih bin Hj. Tabrani Somasi Kepala Desa Segara Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Surat Tanah

Ahli Waris Marhalih bin Hj. Tabrani Somasi Kepala Desa Segara Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Surat Tanah

MediaSuaraMabes, Bekasi Tarumajaya – Kuasa hukum ahli waris almarhum Marhalih bin Hj. Tabrani yang tergabung dalam Jajaran JABAR ISTIMEWA secara resmi melayangkan somasi kepada Kepala Desa Segara Jaya berinisial RD, atas dugaan manipulasi surat tanah yang merugikan pihak ahli waris.

Somasi tersebut disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum kepada pemerintah desa Segara Jaya sebagai bentuk peringatan hukum sekaligus tuntutan agar pihak terlapor segera memberikan klarifikasi serta mengembalikan hak-hak ahli waris sesuai hukum yang berlaku.

Menurut keterangan kuasa hukum dari Jajaran JABAR ISTIMEWA, terdapat indikasi kuat bahwa telah terjadi perubahan dan pemalsuan data administrasi pertanahan yang berkaitan dengan lahan milik almarhum Marhalih bin Hj. Tabrani.

“Kami menemukan kejanggalan dalam dokumen surat tanah yang seharusnya menjadi hak sah ahli waris. Diduga kuat telah terjadi manipulasi yang melibatkan oknum pejabat desa,” tegas kuasa hukum kepada awak media.

Pihak ahli waris menyatakan telah menempuh jalur persuasif sejak lama, namun tidak mendapatkan itikad baik dari pihak desa. Oleh karena itu, somasi ini menjadi langkah awal sebelum menempuh jalur hukum pidana maupun perdata apabila tidak ada tanggapan resmi dalam waktu yang telah ditentukan.

Setelah melayangkan surat somasi, pihak ahli waris Marhalih bin Hj. Tabrani bersama jajaran kuasa hukum dari Jajaran Istimewa mendatangi Kantor Desa Segara Jaya untuk meminta klarifikasi sekaligus melakukan mediasi secara langsung.

Namun, saat rombongan tiba di kantor desa, Kepala Desa Segara Jaya berinisial RD, Sekretaris Desa Mahabib, serta Rinan selaku Wakil tidak berada di tempat. Ketidakhadiran para pejabat desa tersebut membuat proses mediasi yang direncanakan tidak dapat dilaksanakan.

Perwakilan ahli waris menyayangkan sikap pihak desa yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan dugaan manipulasi surat tanah secara terbuka dan kekeluargaan.

“Kami datang secara resmi dan baik-baik untuk mediasi, namun pihak yang seharusnya hadir justru tidak ada di kantor. Ini sangat kami sesalkan,” ujar salah satu perwakilan ahli waris.

Jajaran kuasa hukum dari Jabar Istimewa menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan langkah hukum sesuai prosedur jika tidak ada respons dan kejelasan dari Pemerintah Desa Segara Jaya.

Jajaran JABAR ISTIMEWA juga menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan demi menegakkan keadilan serta melindungi hak masyarakat dari praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat desa.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Segara Jaya berinisial RD belum memberikan tanggapan resmi atas somasi tersebut.

(Aan Hermawan)

0 Likes

Author: admin