MediaSuaraMabes, Surabaya – Perjuangan M Soleh Pencari Keadilan yang menjadi korban dari pembangunan bangunan ilegal tanpa IMB kini semakin menarik untuk ditelusuri dan diungkap apa dan bagaimana status tanah atas bangunan ilegal tersebut.
Dari hasil pengumpulan data diperoleh informasi bahwa tanah yang berlokasi Jalan Kalilom Lor Surabaya tersebut bersertifikat atas Nama Budi Satrio dan dijual berupa kaplingan oleh ahli waris menjadi surat tanah Petok D dan ini layak serta menarik untuk diungkap karena bagaimana mungkin SHM menjadi Petok D ?
Data yang diperoleh dari M Sholeh dan beberapa nara sumber yang bermukim dan telah membeli tanah di lokasi tersebut menyampaikan pernah secara kolektif mengajukan permohonan sertifikat tanah dengan membawa berkas Surat tanah petok D namun oleh BPN Surabaya ditolak dengan jawaban over load.
“Beberapa waktu yang lalu kami para pembeli kaplingan tanah di lokasi ini sepakat mengurus sertifikat SHM ke BPN namun permohonan kami ditolak karena tanah tersebut sudah bersertifikat SHM, ” jelas M Sholeh mewakili para tetangganya.
Hal ini menjadikan kasus ini sangat menarik untuk mengungkap siapa saja oknum yang terlibat dalam jaringan jual – beli tanah bersertifikat SHM dan merubah status tanah menjadi Petok D yang dalam hal ini diduga melibatkan oknum Pemkot Surabaya dan seorang Notaris.
Kini kasus Bangunan ilegal milik Sudarmanto dan Dian Kuswinanti diatas tanah bersertifikat yang masih atas nama Budi Satrio dan masih dalam proses hukum di pengadilan di tingkat kasasi namun sudah dijual kepada AM oleh para terdakwa.
Yang harus diungkap mengapa perkara yang sudah berjalan sepuluh tahun dan rumah korban kini mengalami kerusakan semakin parah dan setiap saat bisa menimbulkan korban namun para oknum penegak hukum yang bertugas menangani kasus ini terkesan sengaja mengulur waktu agar kasus ini jadi kabur.
Dengan ditemukannya bukti status tanah bersertifikat SHM dan dijual dalam kaplingan tanah petok D, wajib bagi instansi hukum untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. (dungs)
