MediaSuaraMabes | Kubu Raya – Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar 18 melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP) sebagai Satgas Edukasi Karhutla dalam Operasi Aman Nusa II di wilayah hukum Polres Kubu Raya, Polda Kalimantan Barat.
Kegiatan yang berlangsung pada 7–16 September 2026 tersebut tidak hanya berfokus pada edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), tetapi juga mengkaji persoalan ketersediaan air bersih yang dihadapi masyarakat di tengah musim kemarau.
Melalui kegiatan ini, para Serdik turun langsung ke sejumlah wilayah rawan Karhutla untuk melihat kondisi lingkungan, berdialog dengan masyarakat dan stakeholder, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pencegahan dan penanganan kebakaran.
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, KKP tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran sekaligus upaya memperkuat pencegahan Karhutla dan membantu masyarakat menghadapi dampak kemarau.
“Serdik turun langsung untuk membaca persoalan di lapangan, berdialog dengan masyarakat dan stakeholder, lalu merumuskan langkah konkret untuk mencegah Karhutla dan membantu warga terdampak kemarau,” kata Ade, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, kondisi kemarau yang berlangsung cukup panjang membuat pencegahan Karhutla perlu dilakukan lebih dini. Keterbatasan sumber air, lahan yang semakin kering, serta meningkatnya risiko kebakaran menjadi tantangan yang membutuhkan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan unsur Polres Kubu Raya, pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh masyarakat, dan kelompok masyarakat.
Dalam FGD tersebut, peserta membahas berbagai faktor penyebab Karhutla, pola pembukaan lahan, kondisi lingkungan, ketersediaan sumber air, hingga kendala yang dihadapi masyarakat dan petugas di lapangan.
Hasil pembahasan kemudian menjadi bahan analisis untuk merumuskan langkah pencegahan yang sesuai dengan kondisi wilayah.
Selain kajian, para Serdik juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga turut diimbau meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau serta segera melaporkan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran melalui Call Center Polri 110.
Pendekatan tersebut dilakukan secara dialogis agar masyarakat tidak hanya menjadi sasaran sosialisasi, tetapi juga ikut berperan dalam sistem pencegahan Karhutla dari tingkat lingkungan hingga desa.
Di tengah persoalan air bersih, Serdik Pokjar 18 juga melaksanakan bakti sosial dengan menyalurkan 8.000 liter air bersih siap konsumsi dan membagikan masker kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga yang berpotensi terdampak asap Karhutla.
Bantuan tersebut menjadi bentuk respons langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat di tengah kondisi musim kering dan keterbatasan sumber air.
Kegiatan juga mencakup keterlibatan para Serdik dalam membantu pemadaman kebakaran bersama personel Polri, stakeholder terkait, dan relawan ketika ditemukan kejadian Karhutla di lapangan.
Pengalaman tersebut memberikan gambaran faktual mengenai kompleksitas penanganan Karhutla, mulai dari kondisi geografis, karakteristik lahan, keterbatasan sumber air, hingga mobilisasi personel menuju lokasi kebakaran.
“Kemarau membuat risiko kebakaran meningkat, sementara sumber air terbatas. Karena itu, deteksi dini, kesiapsiagaan dan edukasi masyarakat harus diperkuat sebelum api muncul,” ujar Ade.
Pengalaman lapangan, hasil FGD, dan dialog dengan masyarakat selanjutnya menjadi bahan penyusunan rekomendasi strategis serta solusi aplikatif bagi pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
Rekomendasi tersebut diarahkan untuk memperkuat deteksi dini, pencegahan, kesiapsiagaan, dan pengelolaan sumber daya air, sehingga penanganan Karhutla tidak hanya bersifat reaktif.
Ade menegaskan, keberhasilan penanganan Karhutla tidak semata-mata diukur dari kemampuan memadamkan api, tetapi juga dari sejauh mana kebakaran dapat dicegah sejak awal.
“Karhutla bukan hanya soal memadamkan api. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika api dapat dicegah, masyarakat terlindungi dan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi,” katanya.
Melalui KKP tersebut, Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar 18 mendorong penguatan kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh stakeholder.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pencegahan Karhutla sekaligus mengantisipasi dampak kemarau, termasuk persoalan air bersih, sehingga kebakaran hutan dan lahan tidak terus menjadi persoalan tahunan.
Bagi para Serdik, KKP ini sekaligus menjadi implementasi pendidikan kepemimpinan Polri. Mereka tidak hanya dituntut mampu menganalisis persoalan secara strategis, tetapi juga hadir di tengah masyarakat, bekerja bersama stakeholder, dan memberikan solusi terhadap persoalan nyata.
