MediaSuaraMabes, Kab. Indragiri Hilir Tembilahan – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers pada hari ini, Senin (3/11/2025), di halaman Mapolres Inhil. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, didampingi Kasat Reskrim Polres Inhil Iptu M. Rizal, guna memaparkan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak pertengahan hingga akhir Oktober 2025, pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku, dua di antaranya masih anak di bawah umur.
“Ketiga pelaku yang kami amankan berinisial FL, MH (13), dan FH. Dua pelaku terakhir ini merupakan anak-anak yang turut dilibatkan dalam aksi pencurian oleh orang dewasa,” ungkap AKBP Farouk.
Polisi juga menunjukkan delapan unit sepeda motor hasil curian yang berhasil disita sebagai barang bukti, berikut sejumlah kunci palsu yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Beberapa unit diketahui telah dijual kepada penadah berinisial S, yang kini masih dalam pengejaran.
Kapolres menjelaskan bahwa modus para pelaku adalah dengan berpindah-pindah tempat untuk mencari sepeda motor yang terparkir di tepi jalan atau area perkebunan tanpa pengawasan. Mereka menggunakan kunci palsu dan memanfaatkan situasi ketika pemilik kendaraan sedang bekerja di kebun.
“Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Namun karena dua pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan disesuaikan dengan aturan perlindungan anak,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Farouk mengimbau warga Kabupaten Indragiri Hilir untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan curanmor, terutama saat memarkir kendaraan di tempat sepi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lengah. Pastikan kendaraan terkunci ganda dan parkir di tempat yang aman. Kami juga terus melakukan patroli serta penyelidikan guna menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Inhil,” pungkasnya.
Konferensi pers ini turut dihadiri perwakilan media lokal, tokoh masyarakat, serta jajaran kepolisian setempat sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polres Inhil dalam menjaga keamanan wilayah.
Dum 0792
