MediaSuaraMabes, Jakarta – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Kehutanan untuk menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Rabu (11/3).
Pertemuan strategis ini difokuskan pada sinkronisasi langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menjaga aset negara. Kedua menteri sepakat bahwa keamanan nasional dan kelestarian ekosistem hutan merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam bingkai kedaulatan wilayah.
Fokus utama pembahasan dalam rapat tersebut adalah percepatan proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang ditujukan untuk kepentingan infrastruktur pertahanan. Menhan Sjafrie menekankan bahwa pemanfaatan lahan hutan untuk titik-titik pertahanan harus dilakukan secara legal dan terukur.
Selain itu, dibahas pula rencana transformasi digital dalam tata kelola kehutanan guna meminimalisir praktik ilegal yang merugikan negara serta memperkuat basis data wilayah teritorial.
Peningkatan kapasitas pengawasan menjadi poin krusial dengan adanya rencana penambahan personel Polisi Kehutanan (Polhut) di berbagai wilayah rawan. Menariknya, koordinasi ini mencakup langkah progresif untuk mengintegrasikan Polhut ke dalam Komponen Cadangan (Komcad).
Melalui pelatihan bela negara yang terstruktur, personel Polhut diharapkan memiliki kualifikasi ganda: sebagai penjaga ekosistem sekaligus unsur pendukung pertahanan negara dalam situasi darurat.
Menutup pertemuan tersebut, kedua pihak menegaskan komitmen untuk menjalankan arahan Presiden terkait perlindungan sumber daya alam secara berkelanjutan. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pejabat eselon I dari kedua kementerian yang akan segera menindaklanjuti poin-poin kesepakatan menjadi regulasi operasional di lapangan.
Sinergi ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengamanan kawasan hutan Indonesia dari ancaman perambahan maupun gangguan keamanan lainnya.
KemhanRI-2026
Redaksi Suwoto
