Jakarta Bicara – MSM Group Daerah Media Suara Mabes Desak Audit Anggaran Dinas Pendidikan Dayah Aceh atas Dugaan Penyimpangan

Media Suara Mabes Desak Audit Anggaran Dinas Pendidikan Dayah Aceh atas Dugaan Penyimpangan

MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Media Suara Mabes melalui Kepala Biro (Kabiro) Aceh, Sudirman, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan Dayah Aceh, menyusul adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Sudirman menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah informasi dan temuan awal yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan anggaran, khususnya terkait mekanisme administrasi pengadaan.

“Kami meminta APH di Aceh untuk bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani setiap laporan dugaan penyimpangan anggaran,” ujar Sudirman dalam keterangannya, Jumat.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa memandang jabatan atau kedudukan pihak yang terlibat.

Menurutnya, dugaan kejanggalan tersebut antara lain terkait proses pengadaan barang yang disebut-sebut telah dilakukan sebelum tahapan administrasi resmi, seperti pengesahan anggaran maupun penandatanganan kontrak kerja.

“Jika benar terjadi pembelian barang sebelum kontrak atau dokumen resmi ditetapkan, maka hal ini perlu ditelusuri lebih lanjut karena berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku,” katanya.

Namun demikian, Sudirman menegaskan bahwa semua dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses audit dan penyelidikan oleh lembaga berwenang.

Ia juga mendorong APH agar lebih responsif terhadap berbagai laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Aceh.

“Kami berharap setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sudirman menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat tindak lanjut, pihaknya membuka kemungkinan untuk menyampaikan laporan tersebut ke instansi penegak hukum di tingkat pusat.

“Langkah ini kami tempuh demi memastikan proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Dayah Aceh terkait dugaan yang disampaikan.

(Hanafiah)

0 Likes

Author: admin