Jakarta Bicara – MSM Group Nasional Buntut Kasus Beras SPHP Oplosan di Jakarta, Mentan Amran Copot 8 Pejabat Bulog dan Bapanas

Buntut Kasus Beras SPHP Oplosan di Jakarta, Mentan Amran Copot 8 Pejabat Bulog dan Bapanas

MediaSuaraMabes | Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) merangkap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengambil langkah tegas dengan mencopot delapan pejabat di lingkungan Perum Bulog dan Bapanas. Keputusan ini diambil menyusul terungkapnya kasus dugaan pengoplosan beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium di wilayah Jakarta.

Selain pencopotan delapan pejabat tersebut, dua pejabat lainnya turut dijatuhi sanksi administratif berupa surat peringatan. Amran menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pimpinan atas lemahnya pengawasan terhadap distribusi beras bersubsidi.

“Hari ini di lingkungan Bulog dan Bapanas ada 10 orang yang kami tindak. Dua orang diberikan surat peringatan, sedangkan delapan orang langsung kita copot,” tegas Amran dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).

Menurut Amran, para pejabat yang dicopot saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam skandal tersebut.

Adapun kasus penyelewengan beras SPHP yang sebelumnya ditemukan di kawasan Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) kini telah resmi diproses secara hukum. Pihak kepolisian juga telah menetapkan tersangka, meski Amran belum merinci identitas keseluruhan pihak yang terlibat demi kepentingan penyidikan.

Modus Operandi: Beli Resmi, Lalu Dioplos Menjadi Beras Premium

Dalam keterangannya, Amran membeberkan modus operandi yang dijalankan oleh pelaku. Mulanya, pelaku membeli beras SPHP melalui mekanisme resmi Perum Bulog. Namun, setelah beras diterima, pelaku membongkar kemasan resmi SPHP dan memindahkan isinya ke dalam karung berukuran besar.

Beras tersebut kemudian dikemas ulang atau dicampur (dioplos) dengan beras lain untuk dipasarkan sebagai beras premium dengan harga yang jauh lebih tinggi.

“Jadi, pelaku ini memesan beras SPHP secara resmi ke Bulog. Setelah barang diterima, bungkusannya dibongkar lalu dimasukkan ke karung lain. Ini dua modus yang biasa dilakukan; sebagian langsung disulap menjadi beras premium, dan sebagian lagi dioplos terlebih dahulu baru dijual ke pasaran,” jelas Amran.

Ia menilai praktik culas tersebut sangat merugikan negara dan masyarakat. Pasalnya, beras SPHP merupakan komoditas bersubsidi yang digelontorkan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan membantu masyarakat memperoleh beras berkualitas dengan harga terjangkau.

Penjelasan Dirut Bulog dan Keterlibatan Mitra RPK

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, merinci bahwa dari delapan pejabat yang dicopot, enam di antaranya merupakan pejabat Bulog yang dinonaktifkan, sedangkan dua pejabat lainnya berasal dari Bapanas. Sementara itu, dua pejabat lainnya diberikan surat teguran keras.

“Atas arahan Pak Mentan dan hasil rapat direksi Bulog, kami putuskan ada enam orang yang dinonaktifkan dan dua orang diberikan surat teguran. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan wilayah beserta jajaran yang bertugas mengawasi distribusi beras pemerintah,” ujar Rizal.

Rizal menjelaskan bahwa penonaktifan sementara dilakukan selama proses pemeriksaan berlangsung guna mencegah potensi hilangnya barang bukti. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Apabila hasil investigasi membuktikan adanya keterlibatan para pejabat tersebut dalam jaringan pengoplosan beras, mereka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak terbukti bersalah, nama baik serta jabatan mereka akan dipulihkan.

Terkait pelaku di lapangan, hasil penelusuran internal Bulog mengungkap bahwa salah seorang tersangka yang telah diamankan polisi berinisial RH. Tersangka RH diketahui merupakan mitra Rumah Pangan Kita (RPK) yang membeli beras subsidi melalui aplikasi resmi Klik SPHP.

Meski transaksi pembelian awal tercatat sesuai prosedur resmi, pihak kepolisian kini tengah mendalami dugaan tindak pidana penyalahgunaan beras tersebut setelah keluar dari gudang distribusi.

Penulis: Saud Maruntung Marbun

2 Likes

Author: admin