MediaSuaraMabes, Gorontalo — Seorang pria berinisial RD (30) yang merupakan pelaku pembunuhan Tarkam (Tarung Kampung) antara desa Doloduo dan Desa Kosio yang melarikan diri ke Gorontalo berhasil diamankan Tim Resmob Polda Gorontalo, Rabu (08/06).
Pelaku terlibat kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Bolangmongondow Sulawesi Utara yang melarikan diri di daerah Gorontalo tepatnya di perumahan Tirta Kencana jalan Bali, Kel. Paguyaman, Kec.Kota Tengah.
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Brigadir Ismail Hubu mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan saat tim Resmob menerima telepon dari Tim Resmob Polres BolangMongondow yang meminta bantuan untuk mengamankan tsk pembunuhan yang terjadi di wilayah Bolang Mongondow yaitu tarkam (tarung kampung) yang terjadi antara Desa Doloduo dan Desa Kosio.
“Dari informasi yang diterima, Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan setelah mendapatkan informasi yang ada di lapangan bahwa Pelaku bersembunyi di sebuah perumahan yang berada di jalan Bali dan saat jam 03.50 Tim berhasil meringkus pelaku tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut Brigadir Ismail menjelaskan, saat ini tsk sudah di bawa oleh Resmob Polres BolangMongondow ke Polres Bolangmogondow guna untuk pemeriksaan lebih lanjut. ( H P G ) H M D