Jakarta Bicara – MSM Group Pemerintahan Camat Kendawangan Kecewa Banyak Kejanggalan di Desa Danau Buntar, Inspektorat Ketapang Diduga Tutup Mata

Camat Kendawangan Kecewa Banyak Kejanggalan di Desa Danau Buntar, Inspektorat Ketapang Diduga Tutup Mata

JakartaBicara, Ketapang Kalbar – Kantor Desa merupakan tempat pusat kegiatan penyelenggaraan administrasi Kepemerintahan di Desa,yang sejatinya harus aktif guna memenuhi fungsi dan pemanfaatannya.

Demikian pula akan halnya Kepala Desa dan perangkatnya di tuntut aktif melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,dan peraturan peraturan lain tentang Pemerintah Desa.

Namun aturan baku yang telah di tetapkan Pemerintah seolah tidak mengikat dan bisa di abaikan. Demikian halnya yang terjadi di Pemerintah Desa Dananu Buntar, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang,Kalimantan barat.

Informasi dari Sumber menyebutkan, bahwa Kantor Desa Danau Buntar tertutup tanpa adanya aktifitas layaknya Kantor pemerintahan Desa pada umumnya, bahkan di dapati dalam kantor Desa tidak ada ATK sebagai sarana penunjang pelaksanaan administrasi pemerintah, sehingga menghambat pelayanan terhadap masyarakat.

Baru-baru ini,guna mengefektifkan fungsi dan tugas di Pemerintahan Desa, Camat Kendawangan selaku pembina Desa melakukan Monitoring di beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Kendawangan.

Sebelum melakukan atau turun ke desa-desa,camat kendawangan,Eldy Yanto,S.Sos.,M.M telah memberi surat kepada Desa desa terkait,sehubungan telah berakhirnya tahun anggaran 2022 serta memasuki tahun anggaran 2023 tentang program pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2022 serta berdasarkan temuan dari INSPEKTORAT Kabupaten Ketapang pada Pemerintahan Desa terkait.

Eldy merasa sangat kecewa dan kesal saat berkunjung ke Desa Danau Buntar. Pasalnya,saat tiba di Desa tersebut, Hindi,Kepala Desa tidak ada di tempat serta tidak ada staf atau perangkat desa yang ada di tempat.

Menurut Eldy, Kepala Desa Danau Buntar tidak mengindahkan peraturan dan kegiatan monitoring yang dilakukannya bersama tim dari Kecamatan.

” Saya sangat kecewa,setelah kami bersama tim berkunjung ke desa ini untuk melakukan monitoring sebagaimana surat pemberitahuan yang telah dikirimkan sebelumnya,namun Kepala desa maupun Perangkatnya tidak ada di tempat dan tidak mengindahkan kegiatan monitoring yang di laksanakan oleh tim dari kecamatan,terang Eldy kesal saat di wawancara pada hari Selasa(18/01/2023).

Eldy menjelaskan, berdasarkan pengamatan secara langsung oleh tim Kecamatan melihat keadaan kantor desa danau buntar yang semerawut, dan tidak terlihat atau tidak di temukan peralatan ATK dalam kantor tersebut.

“Nampak jelas tidak pernah ada aktivitas kegiatan yang di laksanakan oleh kepala desa Danau Buntar,” jelas camat kendawangan,Eldy.

“Apakah INSPEKTORAT dengan kunjungan kemaren itu tidak melihat keadaan desa Danau Buntar yang semerawut dan kondisi kantor yang tidak ada sama sekali ATK yang layak untuk di gunakan melayani masyarakat desa.?”ujar Eldy.

Lanjut Eldy mengatakan, beruntung ada tokoh masyarakat yang menampung kehadiran dirinya beserta tim.

” Untung saja ada tokoh masyarakat yang menerima kehadiran rombongan kami, kami sangat berterimakasih terhadap saudara Margono yang telah ikut membantu kegiatan aktivitas monitoring dari Kecamatan Kendawangan,” tutupnya.

Dilain pihak,H. Asdewi INSPEKTORAT Ketapang diminta tanggapannya, namun nomor WhatsApp di blokir, dan tidak ada jawaban yang dapat.

Sementara itu, Hindi,Kepala Desa Danau Buntar tidak berhasil di temui,dan di komfirmasi melalui sambungan WhatsApp juga tidak ada jawaban, hingga berita ini di terbitkan.

Penulis: Tim

5 Likes

Author: admin