JakartaBicara, Labusel Sumut – Keberadaan galian C di areal perkebunan HGU PT. SUMTRA ABADI, yang berada di Desa Rintis Kecamatan Silang Kitang kabupaten labuhan batu selatan provinsi sumatra utara benar benar tiadak ada mamfaatnya dan tidak kontribusi buat PAD kb labusel juga tidak ada bina lingkungan untuk masyarakat desa rintis sehingga galian C itu harus di tutup padahal sudah ribuan truk matrial itu di angkut untuk penimbunan impratruktur.
Di PT PAL. Yang ada di kabupaten labuhan batu kini terus beroprasi setiap hari di duga tanpa izin tidak ada tindakan apa pun dari petugas terkait di kabupaten labuhan batu selatan provinsi sumatra utara di duga sudah ada bagi bagi hasil penjualan matrial yang sudah ribuan truk itu wiii..!! inak kali ah mantaapp..??
Menurut Nara sumber warga desa rintis Sutrisno SH, yang merupakan mantan kepala desa, saat di komfirmasi wartawan Media Suara Mabes 18/3 saat di tanya terkait adanya perusahaan tambang galian C yang di duga ilegal itu matrial tanah bercampur batu itu di keruk ribuan truk dan setiap hari beroprasi namun tidak ada manfaatnya buat masyarakat sekitar tetangga perusahaan di mana perusahaan itu berdomisili dan tidak ada tindakan apa pun dari petugas terkait di labusel ini matrial yang di keruk di jual untuk penimbunan imprastruktur di PT PAL,
Menurut Sutrisno SH, memang dulu bebarapa tahun yang lalu pernah pak, mengurus rekomundasi dari desa ketika saya masih menjabat kepala desa, dengan janji secara lisan kepada saya untuk menyalurkan sebagian keuntungnya dari hasil penjualan matrial tersebut yang merupakan bina lingkungan untuk kepentingan desa,
“Namun pada kenyataanya sampai izinya habis masa berlakunya, tidak ada bantuan apa pun untuk desa dari keuntungan penjualan matrial itu, sehingga saya merasa kecewa yang pasti saya berharap kepada polres labusel untuk menindak tegas perusahaan galian C itu kalau memang tidak dapat menujukan legalitas ijin galian yang sudah bertahun tahun beroprasi itu lebih baik di tutup saja tidak ada gunanya itu, bila terus beroprasi galian C tersebut hanya untuk memperkaya segelintir orang yang tidak bertanggung jawab lingkungan di rusak, biar saja lah bukit itu di situ dengan pemandangan yang alami, Namun bukit itu kini sudah hancur lebur di rusak oleh tangan tangan manusia rakus, “Tuturnya kesal.
Setelah memberikan keterangan kepada awak media ini ke esokan harinya awak media ini pun turun meliput kelapangan tgl 20/3 di mana galian C itu beroprasi sesampainya di lapangan benar saja tidak ada terpasang plang nama Perusahaanya dan awak media ini pun melihat ada dua alat berat sejinis beco, dan puluhan Dam truk sebagai alat pengangkut matrial untuk di bawa ke PT PAL saat di komfirmasi seorang yang mengaku sebagai mandor tanpa menyebutkan namanya, ketika di komfirmasi tentang legalitas perusahaan tersebut sang mandor tidak dapat menunjukan apapun, ketika di tanya terkait soal izin galian itu.
“Saya tidak tau bang soal izin saya hanya di perintah untuk mengawasi keluar masuk mobil yang mengangkut dan ngurus SP, kalau mau lebih lanjut mempertanyakan bapak ke kantor PT STA saja pak karna galian C ini milik PT STA maka pihak menejemen PT Sumber Tani Agung PT STA, lah yang dapat menjelaskan terkait perizinan tersebut, “Terangnya. (M Suyanto)