JakartaBicara, Beltim – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur menggelar Sosialisasi Layanan Pendaftaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan dan Perkotaan (PBB-P2) secara online melalui aplikasi sipespa.com. Dengan aplikasi ini membayar PBB jadi lebih mudah dan nyaman.
Sosialisasi diberikan kepada aparatur pemerintah desa dan kecamatan se Kabupaten Beltim. Kegiatan dibuka oleh Kepala BPKPD Kabupaten Beltim, Kuspianto di Ruang Pertemuan BPKPD.
Kepala BPKPD Beltim melalui Kepala Bidang Data dan Informasi Pajak, Zuhri mengatakan saat ini pembayaran PBB bisa dilakukan secara online melalui SiPespa.com sebagai inovasi pelayanan pendaftaran pajak oleh BPKPD. Aplikasi ini memberikan kemudahan kepada wajib pajak mendaftar sebagai wajib pajak daerah khususnya PBB-P2.
“Dengan aplikasi ini bisa mempersingkat jarak dan waktu. Semula berkas pendaftaran PBB-P2 diantarkan langsung ke loket pendaftaran pajak di BPKPD, sekarang bisa dilakukan secara online,” kata Zuhri, Senin (5/8/24).
Sosialisasi dilakukan dengan menyampaikan materi Pelayanan pendaftaran yang bisa dilakukan dengan mengakses web sipespa.com. Kemudian dilanjutkan dengan klik pada menu pendaftaran objek pajak dan dilanjutkan melalui empat langkah yaitu; dengan mengisi dokumen persyaratan & ketentuan permohonan; form pengajuan; unggah foto/scan dokumen; dan pernyataan persetujuan.
Sipespa.com juga saat ini memiliki menu lain yang bisa diakses selain pendaftaran PBB, yaitu cek pajak Bumi dan Bangunan, yang memungkinkan mengecek piutang PBB-P2 secara online dengan memasukkan Nomor Objek Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Beltim. Kemudian pengisian SPTPD secara online yang saat ini dibatasi pada pajak jenis Mineral Bukan Logam dan Batuan,” tambah Zuhri.
Zuhri mengakui selama jika selama ini banyak wajib pajak yang belum membayar lantaran tidak tahu atau tidak sempat untuk membayar pajak. Dari 62.413 wajib pajak di Kabupaten Beltim, sekitar tiga persen diantaranya berdomisili di luar daerah sehingga menyulitkan untuk penagihan.
“Sekitar 2.000 lebih wajib pajak yang berada di luar daerah, mayoritasnya mereka memiliki lahan di Desa Padang Kecamatan Manggar. Makanya dengan adanya Sipespa.com ini mereka bisa membayar dari hp maupun aplikasi pembayaran lainnya,” ujar Zuhri.(ramli).