
MediaSuaraMabes, Kab. Indragiri Hilir Tanah Merah — Seorang nelayan bernama Abd. Rahman (48), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam saat menjaring ikan di Kanal Kebun Kelapa, Parit Pisang, Desa Tanjung Pasir.
Kapolsek Tanah Merah, melalui laporan resminya kepada Kapolres Inhil, menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam keadaan mengapung di perairan pada Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi mata, korban terakhir terlihat pada pukul 09.00 WIB saat sedang menjaring ikan. Salah satu saksi, Johan (48), yang juga seorang nelayan, sempat berbincang dengan korban sebelum berpindah lokasi.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Johan kembali melintasi lokasi dan mendapati jaring milik korban tergeletak di daratan tanpa keberadaan korban di sekitar. Tak lama kemudian, ia melihat tubuh korban mengapung di kanal dan segera melaporkannya kepada warga sekitar.
Laporan diteruskan ke Polsek Tanah Merah, yang kemudian bersama tim medis dari Puskesmas Kuala Enok mendatangi lokasi kejadian. Sekitar pukul 17.30 WIB, korban dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Desa Tanjung Baru. Pemeriksaan awal oleh tim medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia, dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum maupun autopsi.
Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi (ayan) dan hipertensi, sebagaimana disampaikan oleh perawat Puskesmas Tanah Merah, Sdri. Ayi, yang kerap menangani korban.
Analisis awal pihak kepolisian mengindikasikan bahwa kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal akibat kondisi kesehatan korban yang mendadak menurun saat menjaring. Lokasi kejadian yang sepi dan tanpa saksi mata langsung turut menjadi kendala dalam mengungkap detik-detik terakhir korban.
Langkah-langkah yang telah dilakukan Polsek Tanah Merah meliputi:
Evakuasi korban dari lokasi kejadian;
Pengantaran jenazah ke rumah duka;
Serah terima jenazah kepada pihak keluarga disaksikan oleh perangkat desa.
Rekomendasi lanjutan dari pihak kepolisian:
1. Melakukan penyelidikan non-formal terhadap lingkungan dan aktivitas korban menjelang kejadian.
2. Berkoordinasi dengan tokoh masyarakat guna menjaga stabilitas sosial serta mencegah beredarnya isu atau informasi tidak benar.
3. Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait keselamatan saat beraktivitas di wilayah perairan melalui Bhabinkamtibmas.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperhatikan kondisi kesehatan pribadi maupun rekan kerja saat beraktivitas di sungai atau kanal.
Dum 0792