Jakarta Bicara – MSM Group Hukum & Kriminal Kejari Kep Sula Bongkar Proyek Fiktif Rp 5.2 Miliyar Anggota DPRD Talaud diduga Jadi Korban Pemalsuan, Ada dana Uang Muka Bayar Utang Bupati

Kejari Kep Sula Bongkar Proyek Fiktif Rp 5.2 Miliyar Anggota DPRD Talaud diduga Jadi Korban Pemalsuan, Ada dana Uang Muka Bayar Utang Bupati

MediaSuaraMabes, Malut – Pasca penetapan tersangka terhadap DNB terkait proyek jalan Saniahaya-Modapuhi, Kabupaten Sula, Provinsi Maluku Utara, sejumlah pihak angkat bicara.Sabtu /6/12/2025.

Hasil Investigasi kami dilapangan serta temuan dan laporan dari beberap Org kerabat dekat dari DNB Mengatakan, Pihak Kejari Sula harus bertindak profesinal dan transparan dalam menangani kasus ini.

Pihaknya bukan ingin mengintervensi penanganan kasus tersebut, Tetapi hanya menyampaikan informasi yang barangkali bisa menjadi salah satu referensi bagi Kejari Kepulauan Sula.

Hal ini terkait informasi yang beredar bahwa dalam kasus ini, Bahwa DNB adalah korban dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut soal informasi tersebut, DNB tidak mengetahui prose tender pekerjaan jalan Saniahaya – Modapuhi. Ia tidak pernah menanda tangani dokumen kontrak dan proses pencairan. Bahkan sepeserpun tidak ia nikmati, Karena tidak ada uang masuk termasuk fee untuk perusahaan.

“Diduga kuat ada pemalsuan tandatangan milik DNB pada dokumen tersebut,” ucapnya.

Informasi terakhir ,DNB mengetahui kalau perusahaannya bermasalah nanti ketika dimintai keterangan dari oleh penyidik Kejari Kepulauan Sula.

Tak hanya itu, Ia membeberkan sejumlah bukti yang diduga merupakan aliran uang dalam proyek tersebut yang bukan masuk ke DNB tetapi ke salah satu oknum yang dikabarkan merupakan orang dekat Bupati Kepulauan Sula.

“Kami akan membuka ke publik mengenai aliran dana proyek tersebut secara terang benderang,” tuturnya.

Ia menerangkan, Dana pencairan uang muka pekerjaan jalan Saniahaya – Modapuhi yang dikerjakan oleh CV. Sumber Berkat Utama diduga dipakai membayar utang keperluan pribadi istri orang nomor 1 di Kepulauan Sula pada tahun 2022.

Dana pinjaman tersebut ditransfer ke rekening PT. Gaxel Mandiri, Sebuah perusahaan milik orang dekat Bupati Sula yakni IKH alias Cak dengan rincian sebagai berikut;
1. 22 juli 2022 Rp. 430.000.000
2. 16 Agustus 2022 Rp 195.000.000
3. 21 September 2022 Rp 100.000.000
4. 3 November 2022 Rp 200.000.000
5. 15 Desember 2022 Rp 430.000.000

“Jadi Total pinjaman Rp 1.355.000.000. Nilai tersebut hampir sama dengan nilai uang muka yang dicairkan,” bebernya.

Ia menuturkan, Ketika uang muka pekerjaan telah cair, Pak Cak menyampaikan bahwa pakai saja uang tersebut membayar utang. Dan untuk pekerjaan itu, biar saya (pak Cak) dan pak kadis PU yang menyelesaikanya karena disaat bersamaan pak Cak mengerjakan banyak pekerjaan jalan di Kabupaten Sula.// Amir Pontoh Wakorwil ID Timur.

5 Likes

Author: admin