MediaSuaraMabes, Jawa Barat Kuningan – Proses seleksi penjaringan calon kepala dusun (Kadus) tiga desa Cimahi digelar di kantor pemerintah kecamatan Cimahi kabupaten Kuningan Jawa Barat
Guna mengisi kekosongan jabatan kepala dusun tiga pemerintah desa Cimahi bersama pemerintah kecamatan Cimahi laksanakan penjaringan seleksi calon kepala dusun dengan diikuti dua kandidat calon kadus yakni, Darpan warga blok wage dusun satu, Daskim warga blok manis dusun tiga.
Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melaksanakan Pemilihan Perangkat Desa untuk jabatan Kepala Dusun (Kadus) 3 pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Cimahi tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.
Proses seleksi penjaringan kasus dilaksanakan secara terbuka melalui sistem tes untuk menjaring calon perangkat desa yang kompeten, propesional pada bidang yang dibutuhkan oleh pemerintah desa Cimahi
Sejumlah tes disajikan dalam pelaksanaan tersebut diantaranya, tes tertulis pilihan ganda, tes esai, tes kemampuan pengoperasian laptop /komputer dan tes pidato.
Nampak pada pelaksanaan tersebut para calon / peserta seleksi kasus serius dalam mengikuti seluruh rangkaian ujian atau tes yang disajikan panitia
Panitia pelaksana penjaringan dan seleksi calon kepala dusun TP3D (Tim Penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa ) Cimahi serta pihak pemerintah kecamatan Cimahi berhasil mengawal ketat proses pelaksanaan kegiatan tersebut hingga selesai tanda mendapatkan kendala apapun
Dalam sambutannya Nana Supriatna, S.Pd., M.M., Kepala Desa Cimahi menyampaikan harapannya kepada calon yang terpilih agar tidak merasa jumawa atas hasil yang diraih.
“Yang menang jangan merasa bangga berlebihan. Ini adalah amanah dan tanggung jawab besar. Pemilihan ini murni hasil seleksi, tidak ada indikasi permainan, karena tim media juga turut menyaksikan langsung prosesnya,” ujar Nana Supriatna.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2024, mulai dari pembentukan panitia TP3D oleh Kepala Desa hingga pelaksanaan seleksi. Panitia TP3D dibentuk dengan jumlah ganjil, yakni antara tiga hingga lima orang, yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat dan aparatur desa.
“Mudah-mudahan dengan terpilihnya Kepala Dusun 3 yang baru, Desa Cimahi bisa semakin baik dan lebih maju dibandingkan sebelumnya,” tambahnya.
Tak luput dari pantauan media hadir di acara tersebut Jana kepala pemerintahan kecamatan Cimahi dengan didampingi jajaran stafnya
Hasil akhir dari kegiatan tersebut Darpan warga blok wage sukses dalam seluruh ujian / tes yang disyaratkan oleh pihak panitia dengan berhasil memperoleh nilai tertinggi hingga ia dapat dinyatakan secara resmi sebagai pemenang dalam proses seleksi calon kepala dusun tiga, dan sah sebagai pejabat kepala dusun tiga desa Cimahi.
Harapan pemerintah desa Cimahi dan masyarakat serta pemerintah kecamatan Cimahi kepada kepala dusun terpilih hari senantiasa dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan desa Cimahi kedepan
Redaksi Suwoto
