MediaSuaraMabes, Talaud – Dalam rangka menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat, Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud melaksanakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat pada Rabu, 4 Maret 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA hingga 10.50 WITA tersebut diprakarsai oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H., bersama jajaran intelijen kejaksaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kementerian Agama kab talaud Lore Bonte, S. Th.,M.PdK. perwakilan agama Kristen Katolik Ramel Bolonio, serta dari Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Talaud Hendro R. Tampangelu. Selain itu, para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Kepulauan Talaud juga ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum yang bersumber dari aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Melalui sinergi antara aparat penegak hukum, tokoh agama, dan unsur pemerintah daerah, diharapkan tercipta situasi yang kondusif, harmonis, serta tetap menjunjung tinggi nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Kepulauan Talaud.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali.//
[ Amir Pontoh ][ wakorwil Id timur ]
