MediaSuaraMabes | Kedung Jaya— Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Kedung Jaya, wilayah Wates Kedaung, khususnya Kadus 02 RT 02/RW 03, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian salah seorang pengurus.
Pengurus tersebut mendorong adanya keterbukaan informasi dan rapat evaluasi bersama untuk mengetahui secara lebih jelas perkembangan serta pengelolaan berbagai program BUMDes, termasuk program ketahanan pangan dan kegiatan lainnya.
Menurutnya, BUMDes memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah desa mengembangkan potensi ekonomi dan meningkatkan pendapatan desa. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“BUMDes adalah lembaga yang membantu Pemerintah Desa untuk meningkatkan pendapatan desa melalui program ketahanan pangan dan program lainnya. Oleh sebab itu, bagi para pengurus BUMDes wajib mengedepankan kepentingan masyarakat dan jangan sampai kepentingan pribadi maupun kelompok menjadi prioritas,” ujar pengurus tersebut.
Ia mengaku hingga saat ini belum mengetahui secara detail mengenai keseluruhan proses pengelolaan BUMDes. Menurut keterangannya, kondisi tersebut membuat rapat evaluasi bersama menjadi penting untuk dilakukan.
“Saya atas nama pengurus BUMDes benar-benar tidak mengetahui secara detail seperti apa pengelolaannya. Bahkan saat diajak untuk rapat evaluasi, selalu ada janji, tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan,” katanya.
Ia menyayangkan belum terlaksananya rapat evaluasi yang diharapkan. Namun, ia menegaskan bahwa kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap tata kelola BUMDes dan bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan dalam pengelolaannya.
Menurutnya, rapat evaluasi dapat menjadi forum untuk menyamakan informasi antara Direktur dan para pengurus, sekaligus membahas program yang telah berjalan, administrasi, perkembangan usaha, serta rencana kegiatan BUMDes ke depan.
Hal tersebut disampaikan Suhermin, Bidang Sumber Daya Alam (SDA) BUMDes, yang mendorong adanya keterbukaan informasi dan rapat evaluasi bersama untuk mengetahui secara lebih jelas perkembangan serta pengelolaan berbagai program BUMDes, termasuk program ketahanan pangan dan kegiatan lainnya.
Menurut Suhermin, BUMDes memiliki peran dalam membantu pemerintah desa mengembangkan potensi ekonomi dan meningkatkan pendapatan desa. Karena itu, ia berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“BUMDes adalah lembaga yang membantu Pemerintah Desa untuk meningkatkan pendapatan desa dalam program ketahanan pangan dan lain-lain. Oleh sebab itu, bagi para pengurus BUMDes wajib mengedepankan kepentingan masyarakat, jangan berusaha mencari keuntungan pribadi maupun kelompok,” ujar Suhermin, Bidang SDA BUMDes.
Ia juga berharap BUMDes Desa Kedung Jaya dapat dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel, sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa.
