Jakarta Bicara – MSM Group Hukum & Kriminal Lagi Lagi Orang Yang Sudah di Laporkan di Harda Pengrusakan Perumahan Grand Tunas Regency, Kembali Dilaporkan dengan Dugaan Pencurian Alat Kantor

Lagi Lagi Orang Yang Sudah di Laporkan di Harda Pengrusakan Perumahan Grand Tunas Regency, Kembali Dilaporkan dengan Dugaan Pencurian Alat Kantor

MediaSuaraMabes | Garut – Kasus di Perumahan Grand Tunas Regency kembali bergulir. Pihak terduga pelaku pengrusakan dan penggantian kunci Kantor Pemasaran Perumahan Grand Tunas Regency dengan inisial “I” kembali dilaporkan ke pihak kepolisian,yunit jatrantas laporan ke dua,dari pihak pelapor PT DUA PUTRA tegas nya ke pada satuan reserse polres garut agar cepat di tindak lanjuti.

Laporan terbaru dilayangkan oleh Sudirman selaku Direktur PT. Dua Putra,dan sudirman selaku ketua (media suwara mabes)ke Polres Garut pada hari Selasa, 28 Juli 2026,sudirman meminta kepada aparat penegak hukum agar segera cepat di tindak lanjuti lapiran ke dua di jatrantas.

Dalam laporannya, terduga terlapor “I” disangkakan atas dugaan Tindak Pidana Pencurian yang terjadi di Kantor Pemasaran Perumahan Grand Tunas Regency, Jl. Pasopati, Desa Margaluyu, Kec. Leles, Kab. Garut.

Kepada tim Media Suara Mabes Garut, Sudirman menyampaikan bahwa pihaknya mengalami kerugian akibat kehilangan dua buah komputer dan satu buah mesin printer. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp19.500.000,- (Sembilan Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Keterangan tersebut dibenarkan oleh pihak Satpam Perum Grand Tunas Regency setelah dilakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada oknum terduga yang berinisial “I” tersebut.

Di akhir wawancara dengan tim Media Suara Mabes, Sudirman selaku pelapor berharap agar pihak Polres Garut dapat segera memproses laporan yang telah diajukan terhadap terduga “I”.

“Kami berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan, agar tidak ada lagi kejadian serupa di lingkungan perumahan kami,” ujar Sudirman.

Irfan N.R.
Kabiro Garut

1 Likes

Author: admin