MediaSuaraMabes | Subang — Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali menjadi perhatian di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sebuah truk boks terpantau melakukan pengisian Solar bersubsidi secara tidak wajar di SPBU 34.41215 wilayah Pagaden, Kabupaten Subang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pengisian kendaraan tersebut berlangsung cukup lama dan dinilai tidak seperti pola pengisian kendaraan pada umumnya. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya penggunaan wadah tambahan untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar.
Namun demikian, dugaan mengenai adanya tangki tambahan maupun mekanisme pengisian tertentu masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui pemeriksaan aparat berwenang.
Diduga Ada Pemberian Uang kepada Operator
Selain dugaan penggunaan wadah tambahan, awak media memperoleh informasi mengenai dugaan pemberian uang tunai kepada operator SPBU dengan nominal sekitar Rp35.000 hingga Rp50.000.
Informasi tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terbukti. Karena itu, perlu dilakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah benar terdapat pemberian uang di luar transaksi resmi BBM.
Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik semacam itu tentu menjadi persoalan serius karena berpotensi memengaruhi proses penyaluran BBM bersubsidi yang seharusnya dilakukan sesuai ketentuan.
