MediaSuaraMabes | Bandung Barat – Sebuah rumah di Perumahan Silih Asih Blok L9D, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diduga disulap menjadi home industry tembakau sintetis dalam skala besar.
Penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Cimahi pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, berlangsung dramatis. Polisi bahkan harus mendobrak pintu rumah setelah dua tersangka yang berada di dalam tidak kunjung membukakan pintu.
Kasat Resnarkoba Polres Cimahi Iptu Reyhan Kusuma mengatakan, dirinya memimpin langsung proses penggerebekan tersebut.
Menurut Reyhan, polisi awalnya mencoba membuka pintu rumah. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons dari kedua tersangka.
“Pada saat itu kami mencoba membuka, namun tidak dibukakan oleh dua tersangka. Akhirnya kami mengambil inisiatif mendobrak langsung,” ujar Reyhan saat memberikan keterangan dilokasi, Selasa 8 September 2026.
Pintu bagian kanan rumah pun mengalami kerusakan akibat didobrak petugas. Polisi melakukan tindakan tersebut setelah berkoordinasi dengan Ketua RW setempat.
Setelah pintu berhasil dibuka, petugas menemukan dua tersangka sedang meracik tembakau sintetis.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa tembakau yang tengah menjalani proses pengeringan setelah disemprot cairan sintetis. Sebagian lainnya telah dikemas dalam paket-paket kecil yang diduga siap diedarkan.
“Yang ada di kontainer maupun di terpal adalah tembakau yang saat itu sedang dalam proses pengeringan setelah disemprotkan cairan sintetis. Sudah ada juga beberapa yang siap edar dan dikemas kecil-kecil,” jelasnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti tembakau sintetis dengan berat bruto mencapai sekitar 150 kilogram atau 1,5 kuintal.
Jika seluruh barang bukti tersebut berhasil diedarkan, nilai ekonominya ditaksir mencapai Rp15 miliar.
Dengan asumsi harga sekitar Rp100 ribu per gram, 150 kilogram tembakau sintetis memiliki nilai yang sangat besar.
“Jumlah barang bukti bruto sekitar 150 kilogram atau 1,5 kuintal. Jika berhasil diedarkan, nilainya mencapai Rp15 miliar,” ungkap Reyhan.
Polisi menyebut pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 600 ribu jiwa dari potensi bahaya peredaran narkoba.
Kasus ini semakin mencengangkan setelah polisi menemukan tiga dus besar yang diduga telah disiapkan untuk pengiriman ke luar daerah.
Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka, tiga dus tersebut rencananya dikirim ke sejumlah wilayah, yakni Bali, Makassar, dan Surabaya.
Artinya, dugaan jaringan peredaran tembakau sintetis ini tidak hanya menyasar wilayah Bandung Raya, melainkan diduga telah memiliki jaringan distribusi antarprovinsi.
“Jadi ini bisa dikategorikan bandar besar. Pemasarannya tidak hanya di wilayah Bandung Raya, melainkan antarprovinsi: Bali, Makassar di Pulau Sulawesi, dan Surabaya di Jawa Timur,” kata Reyhan.
Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka disebut telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu tahun.
Namun, lokasi produksi diduga berpindah-pindah. Rumah di Perumahan Silih Asih Blok L9D sendiri baru digunakan sekitar satu bulan.
Beruntung bagi polisi, penggerebekan dilakukan ketika kedua tersangka masih dalam proses meracik sehingga barang belum sempat diedarkan.
“Tersangka sudah menjalankan kegiatan ini selama kurang lebih satu tahun. Untuk lokasinya berpindah-pindah, dan di sini baru berjalan satu bulan. Sebelum barang sempat diedarkan, saat mereka sedang meracik, langsung kami gagalkan,” tutur Reyhan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka diduga bukan pemilik utama jaringan tersebut.
Keduanya disebut diperintah oleh seseorang berinisial NM, yang disebut memiliki akun Instagram. Polisi kini masih memburu orang yang diduga menjadi pihak yang menyuruh kedua tersangka.
Reyhan menjelaskan, ketika kedua tersangka datang ke lokasi, bahan utama seperti tembakau murni dan cairan kimia telah tersedia di dalam rumah.
“Kedua tersangka disuruh oleh seseorang pemilik akun Instagram berinisial NM untuk datang ke sini. Bahan pokok seperti tembakau murni dan cairan kimia sudah berada di dalam rumah saat kedua tersangka tiba, sehingga mereka hanya bertugas meracik,” jelasnya.
Rumah tersebut juga diduga dikontrak oleh pihak yang disebut sebagai bos kedua tersangka.
“Yang mengontrak adalah bos dari kedua tersangka ini yang masih kami kejar,” katanya.
Polres Cimahi menegaskan pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada dua tersangka yang telah diamankan.
Petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak yang diduga menjadi pemilik, pemberi perintah, sekaligus pengendali jaringan tersebut.
“Untuk orang di atasnya lagi yang menyuruh kedua tersangka ini meracik, akan kami kejar sebagai bentuk komitmen kami agar orang-orang di atasnya bisa diamankan,” tegas Reyhan.
Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Cimahi akan terus mengejar jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah hukumnya, termasuk jika jaringan tersebut memiliki skala besar dan terhubung dengan daerah lain.
Pengungkapan home industry tembakau sintetis di Batujajar, Bandung Barat, ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba dapat menyusup hingga ke lingkungan perumahan.
Polisi kini masih mendalami jaringan tersebut untuk mengungkap siapa sosok di balik produksi 150 kilogram tembakau sintetis yang ditaksir bernilai Rp15 miliar tersebut.
