Jakarta Bicara – MSM Group Daerah Kaperwil MSM Aceh Dorong Klarifikasi Dugaan Penyaluran Bantuan dan Persoalan Lahan di Buket Makmu

Kaperwil MSM Aceh Dorong Klarifikasi Dugaan Penyaluran Bantuan dan Persoalan Lahan di Buket Makmu

MediaSuaraMabes | Aceh Timur – Kaperwil Media Suara Mabes (MSM) Aceh, Hanafiah, kembali menyoroti laporan masyarakat terkait dugaan persoalan pengelolaan lahan serta penyaluran bantuan pertanian di Desa Buket Makmu, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Buket Makmu merupakan salah satu gampong yang berada di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Hanafiah mengatakan, pihaknya telah turun ke lapangan dan menemui Keuchik Desa Buket Makmu yang saat ini menjabat untuk memperoleh informasi serta melakukan klarifikasi terkait laporan yang disampaikan sejumlah petani.

Menurut Hanafiah, dari hasil komunikasi di lapangan, terdapat sejumlah informasi dari masyarakat yang perlu mendapatkan verifikasi lebih lanjut, terutama menyangkut dugaan penggunaan data kelompok tani, persoalan lahan, serta distribusi bantuan pertanian.

Salah satu nama yang disebut masyarakat adalah Asnawi alias Toke Wi yang disebut sebagai ketua kelompok tani. Warga menduga terdapat persoalan dalam pendataan lahan yang berkaitan dengan program lahan replanting atau cetak baru yang diperuntukkan bagi masyarakat kelompok tani.

Selain persoalan lahan, masyarakat juga mempertanyakan dugaan penyaluran bantuan berupa pupuk, bibit sawit dan perlengkapan pertanian lainnya. Sejumlah petani menduga bantuan yang semestinya diperuntukkan bagi anggota kelompok belum seluruhnya diterima atau dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Nama Abdul Rahman, mantan Keuchik Desa Buket Makmu, juga disebut oleh warga dalam kaitannya dengan persoalan tersebut. Namun, seluruh dugaan dan keterangan masyarakat tersebut masih memerlukan pemeriksaan, pencocokan data administrasi, serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Hanafiah menegaskan bahwa Media Suara Mabes tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Menurutnya, pemberitaan ini merupakan bagian dari upaya menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong adanya klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif oleh instansi berwenang.

“Kami meminta semua pihak memberikan data dan keterangan yang sebenarnya. Kalau ada dugaan penyimpangan, biarkan aparat yang berwenang melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan aturan hukum yang berlaku,” ujar Hanafiah.

Ia juga meminta agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antara masyarakat. Penyelesaian melalui mekanisme hukum dan administrasi dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada seluruh pihak, khususnya para petani yang merasa haknya belum terpenuhi.

Media Suara Mabes juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Asnawi alias Toke Wi, Abdul Rahman maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. Keterangan dari pihak-pihak tersebut akan menjadi bagian penting dalam upaya menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

Hanafiah menambahkan, apabila masyarakat memiliki dokumen, bukti penyaluran bantuan, data kelompok tani, atau dokumen kepemilikan dan penguasaan lahan yang relevan, bukti tersebut sebaiknya disampaikan kepada instansi yang berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan secara profesional.

“Jangan sampai persoalan ini diselesaikan dengan tindakan sendiri. Jika ada keberatan atau dugaan pelanggaran, tempuh jalur hukum agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.

Media Suara Mabes akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Jurnalis : Hanafiah

1 Likes

Author: admin