Jakarta Bicara – MSM Group TNI & POLRI Irdam XII/Tpr Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Kalbagbar

Irdam XII/Tpr Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Kalbagbar

MediaSuaraMabes, Pontianak – Inspektur Kodam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Agus Firman Yusmono, S.I.P., M.Si., menghadiri acara konferensi pers dan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai wilayah Kalimantan Barat. Bertempat di Kantor Wilayah DJPB Kalimantan Bagian Barat, Rabu (15/10/2025).

Melalui berbagai operasi gabungan, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbar selama tahun 2025 telah berhasil menindak 437 kasus pelanggaran kepabeanan dan cukai dengan nilai barang mencapai Rp 274,7 miliar.

Rincian barang hasil penindakan sampai dengan bulan Oktober 2025, meliputi bidang kepabeanan sejumlah 124 penindakan dengan nilai barang Rp270,4 miliar dan bidang cukai sejumlah 313 penindakan dengan nilai barang Rp4,2 miliar.

Adapun barang kena cukai ilegal yang ditindak terdiri dari 3,81 juta batang rokok dan 302,94 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dengan denda ultimum remidium sebesar Rp1,47 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen. TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa selama periode satgas tersebut, hasil penindakan baik dari segi jumlah penindakan, nilai dan jumlah barang, maupun nilai denda ultimum remidium mengalami peningkatan secara nasional dengan rerata bulanan sebesar 4,5 persen dibandingkan sebelum pembentukan satgas.

Ia menegaskan bahwa Bea Cukai akan melakukan penindakan secara tegas tanpa kompromi bagi para pelanggar melalui pelaksanaan pengawasan yang optimal. Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, seperti aparat penegak hukum (APH), Kementerian/Lembaga, dan unsur masyarakat yang secara sinergis dan kolaboratif mendukung terciptanya industri legal, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan peningkatan pengawasan melalui pembentukan satgas ini, kami berharap dapat melindungi industri dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar mantan Kasdam XII/Tpr ini.

Sedangkan Irdam XII/Tpr Brigjen TNI Agus Firman Yusmono, menegaskan, bahwa Kodam XII/Tpr berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas segala bentuk penyelundupan dan peredaran barang ilegal di wilayah Kalimantan Barat. Sebagai satuan kewilayahan TNI AD yang memiliki tanggung jawab terhadap keamanan dan kedaulatan negara.

“Kodam XII/Tpr senantiasa bersinergi dengan instansi terkait, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam pelaksanaan operasi penegakan hukum di perbatasan dan jalur-jalur distribusi rawan pelanggaran,” tegasnya.(Hepni)

Sumber : Pendam XII/Tpr.

0 Likes

Author: admin