MediaSuaraMabes | Dumai – Peneliti RiDI Temui Iyeth Bustami Perjuangkan Kilang Minyak Putri Tujuh sebagai Warisan Sejarah dan Identitas Nasional
Konsolidasi strategis antara lembaga kajian Riset Inovasi Daerah Indonesia (RiDI) bersama Anggota Komisi XI DPR- RI di Kota Dumai terjadi pada 17 Oktober 2026 lalu. Akhmad Khadafi, Peneliti RiDI membenarkan bahwa telah bertemu Iyeth Bustami guna membahas advokasi kebijakan publik berbasis kajian ilmiah, sejarah dan identitas daerah.
“Benar, saya sudah bertemu Iyeth membahas beberapa kajian strategis yang sedang dilakukan” sebut Khadafi ketika ditemui di kantornya, Jalan Sultan Syarif Kasim No. 209 Dumai Kota, Minggu (25/10/2026).
Khadafi menjelaskan bahwa salah satu fokus utama pertemuan tersebut adalah mengawal usulan Penetapan dan Pelestarian Nama Kilang Minyak Putri Tujuh Dumai sebagai warisan sejarah untuk masa depan. Pertemuan ini menjadi penting karena Kilang Minyak Dumai saat ini telah beberapa kali ganti pengelola, sehingga membingungkan masyarakat dan berpotensi mengaburkan sejarah nasional, termasuk identitas budaya yang ada di Kota Dumai.
Sebagaimana diketahui sejak 1 Januari 2026 pengelolaan Kilang Putri Tujuh Dumai secara resmi beralih di bawah nama PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit II Dumai. Sebelumnya, digunakan nama PT Kilang Pertamina International (KPI).
Beberapa kali pergantian management dan penggunaan nomenklatur yang berubah-ubah tersebut dapat mengimplikasikan berbagai hal, salah satunya adalah berpotensi mengaburkan sejarah nasional dan menghilangkan identitas dan kebudayaan daerah.
Khadafi dalam paparannya juga menjelaskan, nama Putri Tujuh bukan sekadar nama, melainkan identitas, sejarah, dan kebanggaan Kota Dumai.
Beberapa substansi kajian strategis yang dibawa RiDI ke Legislator Senayan tersebut antara lain bukti sejarah berdirinya Kilang Minyak Putri Tujuh yang diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 8 September 1967, seperti dikutip dari pernyataan Presiden Soeharto kala itu, “Kilang Minyak Putri Tujuh ini adalah simbol semangat kemandirian energi bangsa”. Hal ini merupakan fondasi sejarah yang kuat, disertai monumen peresmian yang ditandatangani oleh Presiden.
Selain itu, kajian RiDI menegaskan bahwa kilang minyak Dumai bukan hanya fasilitas industri. Ia adalah penggerak ekonomi lokal-regional, sumber lapangan kerja, simbol jati diri Kota Dumai, dan bagian dari memori kolektif perjuangan pembangunan bangsa. Nama Putri Tujuh sendiri adalah bagian dari kearifan lokal Melayu Dumai yang telah mengakar dalam budaya masyarakat.
Hasil kajian yang dilakukan oleh RiDI juga mendapatkan perhatian serius dari tokoh budaya Tyas AG yang sekaligus juga merupakan pengurus teras Lembaga Adat Melayu Riau (LAM-R) Kota Dumai.
“Nama Kilang Minyak Putri Tujuh adalah bagian dari warisan budaya Melayu yang harus dijaga dan dilestarikan dan harus dibuat permanen” sebut Tyas.
Advokasi ini dinilai sejalan dengan semangat menjaga sejarah, melestarikan budaya, memperkuat ekonomi daerah, dan menegaskan identitas Indonesia Maju. Dengan pengawalan dari Komisi XI DPR RI diharapkan penetapan nama historis ini mendapat perhatian serius pada tingkat nasional.
Iyeth Bustami, Anggota Komisi XI DPR RI melalui konfirmasi seluler menyatakan siap bersinergi bersama berbagai stakeholders dan para tokoh masyarakat Riau. “Saya siap memperjuangkan daerah dan bersinergi bersama seluruh lapisan masyarakat, terlebih dalam hal kebudayaan dan identitas lokal” sebutnya.
Namun demikian, Pemerintah Kota Dumai belum dapat dimintai komentar atas hal ini.
(Indra Gunawan)
