JakartaBicara, Madiun – Tidak di pungkiri bahwa menerima tamu dari siapapun itu wajib menerima dengan Ramah Dan sopan,
Namun harus lebih berhati-hati saat ada tamu tidak di kenal yang meminta sumbangan dengan membawa nama pondok pesantren.
Terjadi hari ini di kabupaten Madiun. Tertangkap Tangan dari Beberapa anggota residivis itu, Satu dari Hal ini bisa di jadikan modus pelaku kejahatan untuk Senjata ampuh” Jimat”, serta agar mendapatkan uang yang lebih Banyak, pelaku menggunakan Berkas-berkas serta surat tugas dari ponpes bahwa kegiatan dari pelaku adalah legal. (24/05/2022).
Hari ini , Ma’ruf (46) warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Peragaan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan Warga Pilangkenceng kabupaten madiun karena meminta sumbangan dengan mencatut nama Salah Satu Ponpes Di Sumenep hanyalah kedok saja.
Dengan keterangan terhadap pelaku memang uang hasil dari Kegiatan meminta-minta itu untuk Kebutuhan sehari-hari serta untuk kebutuhan keluarga di kampung halaman, bukan untuk keperluan pondok pesantren di Sumenep yang terlulis di surat tugasnya.
Serta pelaku mengakui bahwa ada yang membackup atau menjamin bila ada urusan adanya masalah di lapangan.
“Saya kerja seperti ini sudah 3 tahun, setiap hari paling sedikit 250ribuan, saya keliling kampung untuk meminta bantuan sumbangan yang saya atas namakan pondok pesantren.
Saya kerja seperti ini ada bosnya mas juga orang madura” ucap ma’ruf kepada Media.
Untuk masalah ini di selesaikan secara kekeluargaan Masyarakat dengan di ketahui dari pihak penegak hukum dan pelaku meminta maaf kepada Masyarakat bahwa kegiatan yang di lakukan adalah salah dan akan kembali ke kampung halamannya.
Sejak berita ini naik ma’ruf pelaku penipuan terhadap masyarakat madiun sudah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf dan berhenti melakukan kegiatan seperti ini lagi yang merupakan modus penipuan kepada masyarakat yang sudah tertipu serta mengembalikan hasil uang yang sudah terkumpul. (Wkb/mdn)
Pewarta : Rengga Dian Pratama ( Wakabiro Kabupaten Madiun )