JakartaBicara, Yapen – Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen melakukan pengeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Yapen, Rabu, (15/6/2022).
Tiba di Kantor P&K tim kejaksaan yang dipimpin Kasi Pidsus Dicky Martin Saputra didampingi Kasi Intel Alfius Sombo setelah menunjukkan surat pemberitahuan penggeledahan langsung menuju ruangan arsip.
Tampak beberapa buah karton yang berisikan surat surat diperiksa satu persatu oleh tim kejaksaan, selain itu Aparat sipil yang berada di lokasi ikut membantu. Dugaan sementara pengeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi program sarjana kependidikan bagi guru dalam jabatan di tahun 2011 sampai 2016 dan tahun 2019.
Sebelumnya dalam kasus ini pihak kejaksaan telah menetap 2 orang tersangka yakni JR selaku bendara kegiatan dan MJW direktur eksekutif PSKGJ Unima pada saat itu.
Dalam kasus ini kerugian negara sesuai perhitungan oleh BPKP perwakilan Provinsi Papua mencapai 6 Miliar dari seluruh total anggaran yang dikucurkan pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen sekitar 20 Miliar lebih.
Hingga berita ini di turunkan proses penggeledahan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Yapen masih terus berlangsung. (NK)