Jakarta Bicara – MSM Group Hukum & Kriminal Diduga Melakukan Tindak Pidana Penggelapan Satu Unit Truk Tangki Miliknya, Deny Andriansya Melaporkan H. Ali Akbar Di Polres Melawi

Diduga Melakukan Tindak Pidana Penggelapan Satu Unit Truk Tangki Miliknya, Deny Andriansya Melaporkan H. Ali Akbar Di Polres Melawi

MahesaMediaCenter, Melawi Kalimantan Barat – Saya Deny Andriansyah, melaporkan PENGGELAPAN 1 (satu) unit mobil truk tangki milik saya, dan disertai PENIPUAN yang dilakukan oleh orang yang bernama H. Ali Akbar. Dengan modus melakukan perjanjian kerjasama sewa unit mobil truk tangki milik saya dengan kesepakatan biaya sewa dibayarkan setiap bulan.

Dan sampai saat ini 1 (satu) unit mobil truk tangki milik saya masih dalam penguasaan saudara H. Ali Akbar, belum dikembalikan kepada saya dan tidak ada itikad baik darinya untuk melakukan pembayaran sesuai kesepakatan setelah 14 bulan perjanjian berjalan.

Dan saya pun, membuat laporan di Polres Melawi, dan laporan sudah diterima dan saya pun, juga sudah di-BAP atas PENGGELAPAN 1 unit mobil truk tangki dan PENIPUAN karena sampai saat ini saya hanya mendapatkan pembayaran 2 bulan dari 14 bulan sewa per bulan April 2023 ini.

Saat Deny Andriansyah, ditanya awak media, tentang PENGGELAPAN dan PENIPUAN yang terjadi menimpa dirinya, Deny pun menceritakan sedikit kronologis awal mula dirinya tersebut ditipu kepada awak media pada Sabtu (15/4/2023).

Kronologis : Berawal pada tanggal 3 Desember tahun 2021 saat saya dihubungi melalui WA oleh teman saya yang bernama Andi Bintang, yang mana ia, menyampaikan kepada saya dengan berkata, “Den, ada unit ndak?”, katanya kepada saya. Dan saya menjawab unit nya ada, jelas saya kepada Andi.

Dan Andi bintang, menyampaikan kepada saya, bahwa ada orang yang lagi perlu unit untuk angkut CPO dari pabrik ke dermaga, lalu saya dan Andi Bintang bersepakat untuk bertemu terlebih dahulu guna membahasnya. Setelah 1 (satu) minggu kemudian saya dan Andi Bintang bertemu di Pontianak, dan membahas masalah unit truck yang akan di gunakan oleh orang yang bernama H. Ali Akbar.

“Dan berjalannya waktu, saya bertemu kembali dengan Andi Bintang di Pontianak pada bulan Januari 2022, hari dan tanggalnya saya lupa. Pada saat itu Andi Bintang meminta saya untuk berbicara langsung dengan orang yang ingin menyewa unit Truck yang dimaksud tersebut melalui handphone miliknya, karena dari penyampaian Andi Bintang kepada saya, bahwa orang yang bernama H. Ali Akbar meminta kalau bisa cepat unit truck yang akan di sewakan tersebut bisa di ready kan,” Tutur Deny.

Pada saat saya, berbicara langsung kepada orang yang bernama H. Ali Akbar, ia menanyakan kepada saya dengan berkata kapan unit bisa di gunakan lalu saya jawab “Sekitar akhir bulan januari 2022, karena masih dalam perbaikan di bengkel, lalu orang bernama H. Ali Akbar, berkata kembali kalau bisa dipercepat, karena ponton mau sandar, ucapnya kepada saya,” kata Deny.

“Lebih lanjut, Deny menjelaskan, di awal Februari 2022 Andi Bintang menemui saya kembali yang kemudian menyampaikan pesan dari orang bernama H. Ali Akbar yang mana meminta agar unit cepat di kirim, lalu saya sampaikan bahwa unit masih di bengkel belum selesai diperbaiki. Hingga 2 (dua) minggu kemudian mobil baru selesai perbaikan, dan selanjutnya mobil tersebut pun saya antar ke orang yang bernama H. Ali Akbar, yang berada di Nanga Pinoh Kabupaten Melawi tepatnya pada tanggal 25 Februari 2022, di mana pada saat saya menyerahkan mobil tersebut kepada orang yang bernama H. Ali Akbar, turut disaksikan oleh istri saya sendiri yang bernama Yuli Diana dan juga teman saya yang bernama Andi Bintang. Terangnya.

kemudian pertengahan bulan April tahun 2022 sekira jam 11.00 WIB saya menghubungi orang yang bernama H. Ali Akbar, melalui handphone, setelah tersambung lalu saya bertanya kepada H. Ali Akbar tentang pembayaran sewa mobil tersebut, lalu dia jawab, dengan berkata nanti pembayarannya lewat Andi Bintang.

Setelah 2 (dua) hari kemudian saya pun menghubungi Andi Bintang melalui handphone untuk menanyakan pembayaran sewa mobil tersebut lalu dijawab oleh Andi Bintang “sabar dulu Den, lagi di urus”. Karena saya sangat membutuhkan uang tersebut untuk keperluan biaya persalinan istri saya, dan setiap harinya saya selalu menghubungi Andi Bintang untuk menanyakan kejelasan pembayaran sewa tersebut yang akhirnya baru dilakukan pembayaran sewa pertama kalinya pada tanggal 27 Mei 2022 sebesar Rp.10.000 000.- (sepuluh juta rupiah) untuk 1 bulan penyewaan melalu transfer, lalu sekitar di pertengahan bulan juli tahun 2022, saya menghubungi Andi Bintang, untuk menanyakan pembayaran sewa mobil kembali, lalu Andi Bintang menyampaikan kepada saya bahwa masih menunggu proses pembayaran dari perusahaan.

Karena tidak ada kejelasan dari Andi Bintang akhirnya saya memutuskan untuk menemui orang yang bernama H. Ali Akbar dirumahnya yang berada di Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, dan saya pun menanyakan kepada H. Ali Akbar tentang kejelasan pembayaran sewa mobil tersebut, lalu di jawab oleh H. Ali Akbar dengan berkata kepada saya, bahwa perusahaan belum bayar jasa angkutan. Karena tidak adanya kejelasan hingga berlarut sampai selama ini (14 bulan berjalan), sehingga kasus ini saya bawa ke ranah hukum,” Pungkasnya.

(Hepni JK)

6 Likes

Author: admin