JakartaBicara, Waisai – Koordinasi Kesiapan Pemilu 2024 di Wilayah Hukum Polres Raja Ampat, Kapolres AKBP Edwin Parsaoran,S.IK,M.IK menggelar pertemuan bersama dengan pihak penyelenggara dan Pengawas pemilu di Mako Polres, Rabu (20/9/2023)
Pertemuan bersama KPU , Bawaslu dan Kesbangpol Kabupaten Raja Ampat ini merupakan ajang silahturahmi guna membahas sejauh mana kesiapan masing-masing dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti.
Kapolres AKBP Edwin Parsaoran mengemukan bahwa pertemuan ini sebagai bentuk kegiatan cooling sistem, Koordinasi dan Kolaborasi sebagai penyelenggara Pemilu 2024 mendatang agar dapat berjalan selaras ,Aman dan lancar serta sukses hingga akhir pelaksanaan pesta demokrasi ini.
“Kami mengundang Kesbangpol, KPU dan BAWASLU Raja Ampat sebagai salah satu bentuk Kegiatan Cooling Sistem, Koordinasi dan Kolaborasi sebagai Penyelenggara Pemilu 2024 sehingga kedepan dapat berjalan selaras, aman dan lancar serta sukses sampai selasai” ucap Kapolres AKBP Edwin Parsaoran.
Selain itu Kata AKBP Edwin Parsaoran undangan kepada penyelenggara Pemilu 2024 dalam hal ini Kesbangpol, Bawaslu dan KPU Raja Ampat agar dapat hadir dalam kegiatan Vidcon yang akan dilaksanakan pada hari Kamis 21 September 2023 bersama Polda Papua Barat dan pihak penyelenggara Pemilu 2024 level Provinsi.
“Kami harap para penyelenggara Pemilu di Kabupaten ini dapat hadir untuk kita sama – sama mendengar arahan dari pimpinan Penyelenggara Pemilu 2024 dari tingkat Provinsi” ujarnya.
Dikesempatan itu Ketua KPU Arsad Sehwaky, S. Ip menjelaskan bahwa saat ini KPU Raja Ampat Pasca tahapan tanggapan masyarakat terhadap bakal calon anggota legislatif dengan tenggang waktu selama 1 minggu ini tidak ada menerima tanggapan masyarakat terhadap Bacaleg namun KPU setelah melakukan koordinasi ke Bawaslu ditemui pada bacaleg Partai Nasdem an. Abdul Hasan Lira yang berstatus sebagai Direktur BUMD seharusnya sudah mengundurkan diri namun pada saat mengisi data pada Aplikasi SILON tidak mencantumkan sebagai Dir BUMD.
“Dalam hal ini KPU dan bawaslu telah melakukan koordinasi kepada KPU Prov. Papua Barat daya untuk petunjuk selanjutnya, selain itu pada Partai Perindo dimana bacalegnya ada yang mengundurkan diri dan telah menyurat ke KPU dan Bawaslu dan ini telah di arahkan ke partai Politik dan sesuai aturan sepanjang belum ada penggantian yang dilakukan oleh Partai maka KPU nyatakan SAH” paparnya.
Arsad mengatakan pihaknya terus melakukan publikasi dan sosialisasi terkait DPT ( Daftar Pemilih Tambahan) sampai waktu pencoblosan yang dilakukan secara langsung dan tidak langsung, dimana DPT sesuai pengamatannya menjadi Pemicu konflik horizontal di TPS.
” Perlu kami sampaikan juga bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan Pengajuan anggaran Hibah Pemilu 2024, dengan perubahan bahwa anggaran Hibah Pemilu 2024 saat ini terpusat di Kesbnagpol Pemda Raja Ampat” tandasnya.
Dikatakan KPU saat ini juga dalam kesiapan pleno untuk membahas jumlah surat suara yang akan dicetak dan tambahan 2% disetiap TPS serta terhadap Data pemilih sampai saat ini tidak ada masalah.
Ditempat yang sama Stiven Eibe, S.STP (Komisioner KPU Bid. Divisi Hukum dan Pengawasan) menambahkan dari pengamatan pihaknya kedepan adanya indikasi konflik pada pemilihan DPRK otsus yang dilaksanakan kesbangpol dan akan berpengaruh kepada pemilih.
“Kami harapkan dari semua pihak penyelenggara PEMILU 2024 dan pihak keamanan dapat meminimalisir konflik dan politik kepentingan serta dapat mensukseskan Pemilu 2024 di Wilayah Kabupaten Raja Ampat” imbuhnya.
Diakhir pertemuan Kapolres AKBP Edwin Parsaoran mengingatkan kembali agar kepada para peserta penyelenggara pemilu dapat hadir dalam Vidcon bersama penyelenggara pemilu ditingkat Provinsi.
” Sekali lagi kami mohon kehadiranya besok pada giat Vidcon untuk waktu nanti akan kami update dan kami apresiasi atas pertemuan ini sehingga dapat menerima masukan dan berjalan lancar” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan bersama ini Iptu Susilo, SH (Kasat Intelkam Polres Raja Ampat),Ipda Sahdun (Kasi Propam Polres Raja Ampat),Aiptu Abdul Rasid Halil, SH (Kanit Intelkam Bidang Politik Polres Raja Ampat) ,Kepala Badan Kesbangpol Abd. Manaf Wihel, S.Pd., M.Si, Komisioner Bawaslu Bid. Devisi Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas Rizky Ibrahim, Komisioner KPU Devisi SDM,Abdul Rasid Nurlete dan Komisioner KPU Devisi Teknis Penyelenggara ,Mustajib Saban.
(N)