MediaSuaraMabes – Palangka Raya – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo bersama Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol. R.Z. Panca Putra Simanjuntak melaksanakan peninjauan langsung Posko Induk Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polda Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memastikan kesiapsiagaan personel, efektivitas koordinasi serta kesiapan sarana dan prasarana dalam menghadapi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilibatkan para peserta didik Sespim Lemdiklat Polri, yang terdiri dari peserta didik Sespati, Sespimen, dan SPPK Angkatan 4 Pokjar 1 Tahun 2026. Keterlibatan peserta didik tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran kepemimpinan lapangan sekaligus implementasi nyata peran Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Wakapolri dan Kalemdiklat Polri meninjau berbagai fasilitas dan sarana pendukung yang tersedia di Posko Induk Karhutla, termasuk sarana dan prasarana Posko Taktis yang digunakan untuk mendukung kegiatan pemantauan, koordinasi, pengendalian serta penanganan Karhutla secara cepat dan terpadu.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pemberian bantuan masker kepada masyarakat/personel sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap dampak asap dan kualitas udara yang dapat ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan.
Peninjauan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara jajaran Polda Kalimantan Tengah, pemerintah daerah, TNI, stakeholder terkait, peserta didik Sespim Lemdiklat Polri serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
Dalam arahannya, Wakapolri menekankan bahwa pencegahan harus menjadi langkah utama dalam penanganan Karhutla. Upaya deteksi dini, pemantauan wilayah rawan, peningkatan patroli serta respons cepat terhadap setiap titik api perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, terutama dalam membuka lahan. Setiap potensi munculnya titik api agar segera dilaporkan kepada aparat atau petugas terkait sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
PESAN KAMTIBMAS PENCEGAHAN KARHUTLA
Polri mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan:
1. Tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk membuka lahan maupun kepentingan lainnya.
2. Tidak membuang puntung rokok atau benda yang mudah terbakar secara sembarangan di kawasan hutan dan lahan.
3. Meningkatkan kewaspadaan terhadap wilayah rawan Karhutla, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering.
4. Segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi terjadinya kebakaran kepada kepolisian, pemerintah desa/kelurahan, atau petugas terkait.
5. Mengaktifkan peran masyarakat dalam pencegahan Karhutla melalui patroli dan pemantauan lingkungan secara bersama-sama.
6. Mengedepankan gotong royong dan sinergitas lintas sektor dalam menjaga lingkungan serta mencegah meluasnya kebakaran.
7. Tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait Karhutla yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kegiatan peninjauan Posko Induk Karhutla tersebut menunjukkan komitmen Polri untuk terus memperkuat kesiapsiagaan dan kemampuan operasional dalam menghadapi bencana Karhutla.
Melalui sinergitas seluruh stakeholder dan dukungan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan Karhutla dapat berjalan optimal sehingga keamanan, keselamatan, kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di wilayah Kalimantan Tengah dapat tetap terjaga.
“Cegah Karhutla, Jaga Lingkungan, Lindungi Masyarakat. Bersama Kita Wujudkan Kalimantan Tengah yang Aman, Sehat dan Bebas Asap.”
