MediaSuaraMabes | Jakarta — Penanganan persoalan utang pihak ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku, menjadi perhatian masyarakat. Publik mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang dikaitkan dengan Agustinus Tidorus dan Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, serta mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku agar memberikan informasi yang jelas mengenai status penanganannya.
Keluhan tersebut muncul karena masyarakat menilai belum memperoleh kepastian informasi mengenai perkembangan proses hukum yang berkaitan dengan persoalan UP3 tersebut. Mengingat persoalan ini menyangkut keuangan pemerintah daerah, masyarakat berharap penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tokoh Muda Masyarakat Tanimbar di Jakarta sekaligus Kepala Perwakilan Wilayah Media Suara Mabes Provinsi Maluku, David S. Fordatkosu, menyampaikan bahwa masyarakat Tanimbar membutuhkan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut.
Menurut David, keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kami berharap Kejaksaan Tinggi di Maluku menangani persoalan ini secara profesional dan memberikan penjelasan yang terang kepada masyarakat mengenai perkembangan serta status hukumnya. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penanganannya sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian substansi pernyataan David.
Ia menegaskan, apabila belum ada penjelasan yang memadai, keluarga besar masyarakat Tanimbar di Jakarta akan mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan mengenai penanganan persoalan UP3 tersebut karena waktu penanganannya sudah lama tapi belum ada kepastian hukum sampai saat ini
Saya harus harus mengambil langkah ini bersama masyarakat tanimbar sebagai upaya membantu masyarakat Tanimbar untuk memdapatkan kepastian hukum terkait kasus UP3 yang sudah sekian lama di proses namun tidak ada kepastian, langkah ini juga merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, khususnya terhadap persoalan yang berkaitan dengan keuangan daerah yang di gunakan oleh Bupati tanpa prosedur
David juga berharap aparat penegak hukum dapat menjelaskan tahapan penanganan perkara, termasuk status hukumnya dan tindak lanjut yang telah dilakukan, sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan kepada publik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia menilai pengawasan masyarakat diperlukan agar persoalan yang menjadi perhatian publik tidak berlarut-larut tanpa kejelasan informasi.
Meski demikian, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana, besaran kerugian negara, serta tanggung jawab pihak-pihak yang dikaitkan dengan perkara tersebut harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukti yang sah, dan proses hukum yang berlaku.
Masyarakat juga berharap agar penanganan perkara dilakukan secara independen tanpa dipengaruhi kedudukan, jabatan, ataupun latar belakang ekonomi pihak mana pun.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Penyebutan nama pihak-pihak yang dikaitkan dengan persoalan UP3 ini tidak berarti menyatakan bahwa mereka telah terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Saumlaki, Kejaksaan Tinggi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, maupun Agustinus Tidorus mengenai perkembangan penanganan persoalan UP3 yang dimaksud.
Media Suara Mabes membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, dan hak jawab guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
Masyarakat Tanimbar berharap persoalan ini memperoleh penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Transparansi, profesionalisme, dan kepastian hukum menjadi harapan publik dalam menjaga kepercayaan terhadap penegakan hukum serta pengelolaan keuangan daerah.
MEDIA SUARA MABES
Mengawal informasi, menjunjung profesionalisme jurnalistik.
