Jakarta Bicara – MSM Group Hukum & Kriminal Diduga Minta Puluhan Juta dengan Janji Proses Cepat Kerja ke Luar Negeri, Sejumlah CPMI Pertanyakan Kejelasan Penempatan

Diduga Minta Puluhan Juta dengan Janji Proses Cepat Kerja ke Luar Negeri, Sejumlah CPMI Pertanyakan Kejelasan Penempatan

MediaSuaraMabes | Indramayu, Jawa Barat — Sejumlah calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Indramayu mengaku mengalami kerugian materi setelah menyerahkan sejumlah uang kepada seorang pria berinisial N, yang disebut menawarkan pekerjaan ke luar negeri dengan janji proses penempatan secara cepat.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang CPMI berinisial YD kepada MediaSuaraMabes. Menurut YD, penawaran pekerjaan tersebut disampaikan sekitar Oktober 2025 dengan iming-iming pekerjaan di bidang insulation piping dengan penghasilan yang disebut cukup besar, termasuk peluang memperoleh tambahan dari lembur.

YD mengungkapkan, N menawarkan bantuan pengurusan berbagai persyaratan yang diperlukan untuk bekerja ke luar negeri. Di antaranya dokumen kependudukan, SKCK, surat keterangan sehat, kartu kuning/AK1, serta dokumen lain yang berkaitan dengan proses sebagai CPMI.

Menurut keterangan YD, N juga menyebut adanya keterkaitan dengan perusahaan yang disebut sebagai PT Haena serta nama PT Kaefer. N disebut menjanjikan proses yang cepat hingga pengurusan dokumen, visa dan tiket keberangkatan.

Namun, hingga Agustus 2026, YD mengaku pekerjaan dan keberangkatan yang dijanjikan belum terealisasi.

“Kami tergiur karena dijanjikan pekerjaan ke luar negeri dengan gaji besar dan proses cepat. Sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai keberangkatan maupun pekerjaan yang dijanjikan,” ujar YD kepada MediaSuaraMabes.

Diminta Membayar Sejumlah Uang

YD mengaku dirinya bersama sejumlah calon pekerja lainnya telah menyerahkan sejumlah uang kepada N untuk keperluan proses penempatan. Besaran uang yang diserahkan disebut mencapai puluhan juta rupiah secara keseluruhan.

Menurut YD, pembayaran tersebut pada awalnya dijelaskan sebagai biaya pendataan dan proses calon pekerja migran melalui pihak yang disebut sebagai penyalur tenaga kerja.

YD juga menyebut adanya pertemuan antara N dengan calon pekerja dan keluarga. Dalam pertemuan tersebut, menurut keterangannya, N kembali menyampaikan mengenai peluang pekerjaan di luar negeri dan proses keberangkatan yang disebut dapat dilakukan dalam waktu relatif cepat.

Salah satu pertemuan yang disebut YD berlangsung pada 8 Maret 2026 di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Meski demikian, MediaSuaraMabes belum memperoleh dokumen resmi yang dapat memastikan hubungan hukum maupun kerja sama antara N dengan PT Haena atau PT Kaefer dalam proses perekrutan dan penempatan CPMI sebagaimana yang disampaikan kepada calon pekerja.

1 Likes

Author: admin