MediaSuaraMabes | Dumai – Rabu malam (03/09/2026) pukul 22.53 WIB suara ledakan mengguncang kawasan Kilang Pertamina International (KIP) RU 2 Dumai. Provinsi Riau. Insiden serupa sebelumnya, bahkan merenggut korban jiwa. Kekhawatiran publik atas buruknya operasional PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai, memicu reaksi keras berbagai tokoh masyarakat lokal.
Pengamat isu lingkungan Kota Dumai, Akhmad Khadafi yang sehari-harinya juga menjadi pengurus teras Lembaga Adat Melayu Riau (LAM-R) Dumai dengan sikap tegas mengatakan bahwa insiden atau persoalan seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi lagi. Hal ini jangan hanya dipandang sebagai insiden biasa, karena kecelakaan yang terjadi secara berulang, seperti suara ledakan ataupun gangguan lainnya semakin kerap terjadi di kawasan Kilang Pertamina International (KIP) Dumai.
“Ini bukan kejadian sekali. Sudah berulang kali. Karena itu, persoalannya harus dilihat lebih serius. Jangan sampai setiap kali terjadi suara dentuman, masyarakat hanya mendapatkan penjelasan dan permintaan maaf, kemudian persoalannya dianggap selesai,” tegas Khadafi.
Aktifis dan tokoh pemuda itu menilai, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan kilang memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman. Apalagi kilang merupakan fasilitas pengolahan minyak bumi yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Khadafi juga mengingatkan bahwa dentuman tidak semata-mata persoalan suara keras yang mengganggu kenyamanan warga. Di balik suara tersebut harus dipastikan apa yang sebenarnya terjadi di dalam proses operasional kilang.
“Kita harus tahu apa yang menjadi sumber suara dentumannya. Apakah pelepasan tekanan, gangguan peralatan, kebocoran gas atau hidrokarbon, flare, blow down, gangguan kompresor, atau penyebab teknis lainnya. Jangan berspekulasi, tetapi jangan pula menganggap remeh persoalannya” terang Khadafi.
“Kalau Berulang, Apa yang Salah dengan Sistemnya???”
Menurut Khadafi, pertanyaan tersebut menjadi perhatian utama bagi publik yang harus dijawab oleh PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai. “Pertanyaannya sederhana: kalau sebelumnya sudah pernah terjadi, sudah dilakukan investigasi dan sudah dilakukan perbaikan, mengapa kembali terjadi? Apakah rekomendasi sebelumnya sudah dilaksanakan? Apakah benar-benar efektif? Ini yang harus dijawab,” katanya.
Khadafi juga mendesak agar pihak terkait mempublikasikan riwayat kejadian kilang agar dapat dievaluasi secara menyeluruh guna mengetahui apakah terdapat semacam pola tertentu, atau persoalan integritas peralatan, issue pemeliharaan, maupun permasalahan sistem keselamatan proses, ataupun karena faktor lainnya.
Selain aspek keselamatan, Khadafi juga meminta pemerintah mengevaluasi AMDAL, RKL-RPL, dan Persetujuan Lingkungan yang berkaitan dengan operasional kilang.
“Kita tidak mengatakan terjadinya suara dentuman maka otomatis terjadi pelanggaran AMDAL. Tidak boleh seperti itu juga, namun ketika kejadian berulang dan masyarakat merasakan dampaknya, pemerintah wajib memastikan apakah seluruh risiko dan dampak tersebut sudah diantisipasi dalam dokumen lingkungan dan apakah RKL-RPL benar-benar dilaksanakan,” jelasnya.
Dia menambahkan, dokumen lingkungan harus menjadi instrumen nyata untuk mencegah dan mengendalikan dampak, bukan sekadar dokumen administratif.
Selain aspek dokumen, Khadafi juga mendesak untuk dilakukannya pengukuran lingkungan pasca kejadian.
“Kalau dikatakan aman, tunjukkan datanya. Kalau dikatakan tidak ada pencemaran, mana hasil pengukurannya? Masyarakat berhak mendapatkan informasi berdasarkan data, bukan hanya pernyataan,” tegasnya.
Parameter yang perlu diperiksa antara lain kualitas udara, kebisingan, getaran, emisi, serta parameter lingkungan lainnya. Titik pengukuran tidak hanya berada di dalam kawasan kilang, tetapi juga mencakup permukiman masyarakat yang merasakan dentuman.
Pemerintah Kota Dumai dan Pemerintah Provinsi Riau, serta instansi berwenang diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret. “Pemerintah jangan hanya menerima press release perusahaan. Harus ada verifikasi lapangan, pemeriksaan data, pengukuran lingkungan, dan evaluasi dokumen. Kalau semuanya dinyatakan aman, sampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan,” tegas Khadafi.
Substansi lain yang juga patut didorong adalah pemeriksaan terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, DLH, BPBD, instansi teknis, Pertamina, akademisi, serta perwakilan masyarakat yang selanjutnya dibawa ke dalam rapat dengar pendapat antara Kementrian terkait, DPR-RI serta masyarakat lokal dan Pemerintah Kota Dumai. “Kilang itu objek vital nasional, maka ini ranahnya persoalan nasional” ujar Khadafi..
Menurutnya, forum tersebut penting guna memastikan akuntabilitas nasional, membuka data insiden, dan mengawal implementasi rekomendasi agar tidak berhenti sebagai wacana.
Desak Hearing DPR RI dan Pemerintah Pusat
Mengingat insiden serupa telah terjadi berulang kali tanpa diikuti perbaikan sistem yang nyata, berbagai pihak kini mendesak agar segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat antara DPR-RI Komisi VII dan Komisi IV, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, BAPETEN, bersama Pemerintah Kota Dumai, Pemerintah Provinsi Riau, Pertamina, dan seluruh pemangku kepentingan terkait, agar persoalan semacam ini dapat diselesaikan secara menyeluruh.
“Jangan hanya selesai di tingkat daerah. Ini menyangkut fasilitas vital nasional dan keselamatan masyarakat dalam jangka panjang. DPR RI bersama kementerian terkait harus turun langsung, mengevaluasi regulasi, pengawasan, dan komitmen perbaikan sistem keselamatan kilang. Masyarakat Dumai berhak tahu, apa yang sudah dan belum dilakukan pemerintah pusat untuk mencegah pengulangan tragedi,” tutup Khadafi.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai, Tengku Muhammad Rum menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan hanya menyatakan bahwa situasi serta kondisi operasional kilang saat ini berjalan aman dan kondusif tanpa adanya keterangan substantif lebih lanjut.
Penulis: Indra Gunawan
Biro Kota Dumai
