MediaSuaraMabes | Kubu Raya — Tim Pencegahan Satgas Aman Nusa II Polda Kalimantan Barat terus memperkuat langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan.
Dipimpin Iptu Darmoyo, Tim Pencegahan Satgas Aman Nusa II Polda Kalbar memberikan himbauan sekaligus edukasi kepada masyarakat di Desa Limbung, Jalan Angkasa Pura II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak Karhutla terhadap kesehatan, keselamatan serta lingkungan. Tim juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum yang dapat dikenakan terhadap pihak yang dengan sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Iptu Darmoyo mengajak para peladang dan pemilik lahan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara pembakaran.
Menurutnya, pencegahan sejak dini menjadi langkah penting untuk menghindari terjadinya kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan dampak lebih besar bagi masyarakat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para peladang dan pemilik lahan, agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla sejak dini,” ujar Iptu Darmoyo.
Selain persoalan pembukaan lahan, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Apabila menemukan orang asing atau aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi menimbulkan Karhutla, masyarakat diimbau segera menyampaikan informasi kepada petugas.
“Apabila melihat orang atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada petugas. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla,” tambahnya.
Kegiatan edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya Satgas Aman Nusa II Polda Kalbar untuk membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya Karhutla.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di wilayah Kalimantan Barat.
