MediaSuaraMabes | Singkawang, Kalbar – Sebuah video yang memperlihatkan keributan antara sejumlah orang di kawasan SPBU Lirang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menjadi perhatian publik dan beredar luas di media sosial. Rabu (23/09/2026).
Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah orang berada di area SPBU dan terjadi ketegangan yang diduga berkaitan dengan persoalan kartu atau nomor antrean untuk pengisian BBM jenis solar subsidi.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa sistem antrean tersebut menjadi persoalan bagi sebagian konsumen yang hendak mendapatkan solar. Sebelumnya, terdapat keluhan warga mengenai kewajiban memiliki nomor antrean serta informasi mengenai kartu antrean yang disebut-sebut berkaitan dengan proses mendapatkan BBM solar. Namun, mekanisme resmi penerbitan kartu, pihak yang mengelolanya, serta dasar penerapannya masih perlu mendapatkan penjelasan dari pengelola SPBU.
Keributan yang terekam dalam video tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai bagaimana sebenarnya sistem antrean solar subsidi diterapkan di SPBU Lirang.
Apakah kartu antrean tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi SPBU, siapa yang menerbitkan, bagaimana prosedur mendapatkannya, dan apakah terdapat biaya tertentu dalam memperoleh kartu tersebut?
Pertanyaan tersebut penting dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.
Persoalan antrean BBM sendiri bukan hal baru di Kota Singkawang. Pemerintah Kota Singkawang sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan pengelola SPBU untuk mengantisipasi antrean panjang serta meminta pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan distribusi BBM.
Di sisi lain, penyaluran BBM bersubsidi memang perlu dilakukan secara tepat sasaran dan transparan. Pada Juli 2026, sosialisasi bersama Organda Kalbar dan Pertamina di Singkawang juga membahas penyaluran BBM bersubsidi serta persoalan antrean solar di sejumlah SPBU.
Media Suara Mabes menilai video tersebut perlu menjadi perhatian pihak terkait, bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, tetapi untuk memastikan mekanisme antrean dan penyaluran solar subsidi di SPBU Lirang berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipahami masyarakat.
Pihak pengelola SPBU Lirang, Pertamina, maupun instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi mengenai sistem kartu atau nomor antrean tersebut, termasuk dasar penerapannya, mekanisme distribusinya, serta langkah yang dilakukan apabila terjadi perselisihan di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, konteks lengkap keributan dalam video dan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat masih menunggu klarifikasi resmi. Media Suara Mabes membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.
