Jakarta Bicara – MSM Group Nasional Presiden Prabowo Resmi Lantik 24 Anggota Wantimpres 2026, Pratikno Jadi Ketua dan Sinta Nuriyah Satu-satunya Keterwakilan Perempuan

Presiden Prabowo Resmi Lantik 24 Anggota Wantimpres 2026, Pratikno Jadi Ketua dan Sinta Nuriyah Satu-satunya Keterwakilan Perempuan

MediaSuaraMabes | Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik 24 orang Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026).

Menariknya, dari puluhan tokoh lintas sektoral yang dilantik tersebut, hanya terdapat satu orang keterwakilan dari kalangan perempuan, yakni Sinta Nuriyah Wahid, istri Presiden ke-4 RI, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Sementara itu, posisi kepemimpinan Wantimpres dipercayakan kepada Pratikno. Tokoh yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) tersebut kini resmi mengemban tugas sebagai Ketua Wantimpres.

Secara keseluruhan, ke-24 anggota Wantimpres ini merepresentasikan berbagai elemen bangsa. Mereka berasal dari beragam latar belakang, mulai dari politisi, pengusaha, tokoh agama, tokoh militer, pengamat politik, hingga pakar hukum tata negara.

Tugas, Kewajiban, dan Hak Wantimpres

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006, Wantimpres merupakan lembaga pemerintah yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Lembaga ini bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 16 UUD 1945.

Pemberian nasihat dan pertimbangan tersebut wajib dilakukan oleh Wantimpres, baik dalam kondisi diminta maupun tidak oleh Kepala Negara. Penyampaian nasihat dapat dilakukan secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan anggota dewan.

Meski memiliki peran strategis, Wantimpres terikat pada kode etik kerahasiaan. Dalam menjalankan tugasnya, anggota Wantimpres tidak dibenarkan memberikan keterangan, pernyataan, dan/atau menyebarluaskan isi nasihat serta pertimbangannya kepada pihak mana pun.

Namun demikian, Wantimpres dibekali sejumlah kewenangan dan fasilitas pendukung. Atas permintaan Presiden, Wantimpres dapat mengikuti sidang kabinet serta mendampingi kunjungan kerja dan kunjungan kenegaraan.

Mereka juga memiliki kewenangan untuk meminta informasi dari instansi pemerintah maupun lembaga negara lainnya. Sebagai kompensasi atas tugasnya, Ketua dan Anggota Wantimpres diberikan hak keuangan dan fasilitas yang setara dengan Menteri Negara.

Daftar Lengkap 24 Ketua dan Anggota Wantimpres 2026

Berikut daftar 24 Ketua dan Anggota Wantimpres yang disebut resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto:

1. Prof. Pratikno (Mantan Menko PMK) – Ketua.
2. Hatta Rajasa (Mantan Ketua Umum PAN).
3. Muhammad Qodari (Mantan Kepala Badan Komunikasi Presiden).
4. Sinta Nuriyah Wahid (Tokoh perempuan, istri Presiden ke-4 RI).
5. Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab (Tokoh agama Islam).
6. Bambang Soesatyo (Anggota DPR RI Fraksi Golkar, mantan Ketua MPR RI).
7. Jenderal TNI (Purn.) Agum Gumelar (Tokoh militer).
8. Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan (Mantan Kepala BIN).
9. Chairul Tanjung (Pengusaha, pemilik Trans Corp).
10. Salim Segaf Aljufri (Politisi PKS, mantan Menteri Sosial).
11. K.H. Anwar Iskandar (Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia).
12. K.H. Said Aqil Siradj (Mantan Ketua Umum PBNU).
13. K.H. Yahya Cholil Staquf (Mantan Ketua Umum PBNU).
14. Philip Kuncoro Wijaya (Ketua Umum Permabudhi).
15. Budi Tanuwibowo (Tokoh agama Konghucu).
16. Letjen TNI (Purn.) Ida Bagus Purwalaksana (Tokoh militer).
17. Soekarwo (Mantan Gubernur Jawa Timur).
18. Jusuf Hamka (Pengusaha).
19. Dato’ Sri Tahir (Pengusaha).
20. Yusuf Wanandi (Pengusaha).
21. Margarito Kamis (Pakar hukum tata negara).
22. Rocky Gerung (Pengamat politik).
23. Mohamad Hatta (Politisi senior Partai Golkar).
24. Anwar Usman (Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi).

(Wartawan MSM: Saud Maruntung Marbun)

4 Likes

Author: admin