Jakarta Bicara – MSM Group Daerah LP-KPK Sejak Era Rudi Hartono Sudah Dorong Sterilisasi, Kini Kebijakan Mulai Terlaksana

LP-KPK Sejak Era Rudi Hartono Sudah Dorong Sterilisasi, Kini Kebijakan Mulai Terlaksana

MediaSuaraMabes | Manado – Di tengah polemik sterilisasi dermaga Pelabuhan Manado, Rustam Ibrahim (Ketua LP-KPK Komcab Manado) mengungkapkan bahwa dorongan untuk melakukan sterilisasi pelabuhan bukanlah gagasan yang baru muncul saat ini.

Menurut Rustam Ibrahim, sejak Pelindo Manado dijabat oleh Bapak Rudi Hartono, LP-KPK telah mengajukan usulan agar kawasan dermaga Pelabuhan Manado ditertibkan dan disterilkan demi menciptakan lingkungan pelabuhan yang lebih aman, tertib, dan teratur. Namun, menurut keterangannya, usulan tersebut baru mulai terlaksana secara nyata pada periode sekarang.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa penataan kawasan pelabuhan merupakan persoalan yang telah lama menjadi perhatian. Karena itu, kebijakan sterilisasi yang kini diterapkan sebaiknya tidak langsung dipandang sebagai kebijakan yang merugikan masyarakat, melainkan perlu dinilai dari tujuan, dasar hukum, dan manfaatnya bagi keselamatan pengguna jasa.

“Kalau sejak masa kepemimpinan Bapak Rudi Hartono LP-KPK sudah mengajukan sterilisasi, maka pelaksanaan kebijakan ini sekarang patut menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pelabuhan secara menyeluruh. Yang terpenting, kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten, transparan, dan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat,” demikian inti pandangan yang disampaikan berdasarkan keterangan Rustam Ibrahim.

Dalam konteks ini, Pelindo Manado perlu mendapatkan ruang untuk melaksanakan fungsi operasionalnya sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, KSOP tetap menjalankan fungsi pemerintahan dan pengawasan sesuai kewenangannya.

Pemberitaan sebelumnya juga menunjukkan bahwa penataan dan sterilisasi pelabuhan telah menjadi pembahasan sebelum penerapan kebijakan pada Oktober 2026. ANTARA, misalnya, memberitakan sosialisasi standar dan sterilisasi kepada pedagang asongan bersama KSOP pada November 2025. Fakta pemberitaan tersebut memperlihatkan bahwa isu penataan pelabuhan telah dibahas sebelumnya, meskipun tidak dengan sendirinya membuktikan rincian usulan LP-KPK yang disampaikan Rustam Ibrahim.

Karena itu, perdebatan saat ini seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang membatasi akses. Pertanyaan yang lebih penting ialah bagaimana memastikan penumpang tercatat dengan benar, jalur naik-turun kapal tetap aman, aktivitas nonoperasional tidak mengganggu keselamatan, dan masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang adil.

Dengan demikian, pelaksanaan sterilisasi dapat menjadi kesempatan untuk meneruskan upaya penataan yang telah lama didorong, sekaligus memperkuat koordinasi antara Pelindo, KSOP, perusahaan pelayaran, dan elemen masyarakat.

Keselamatan pelayaran merupakan kepentingan bersama. Kritik tetap diperlukan, tetapi penilaian terhadap kebijakan harus didasarkan pada dokumen, fakta, dan pelaksanaan di lapangan, bukan semata-mata pada prasangka terhadap pihak yang menjalankannya.

Cahyanto Amos | Kaperwil Sulut

1 Likes

Author: admin