JakartaBicara, Jepara – Sebagian masyarakat pengguna jalan banyak yang mengeluhkan penerangan lampu jalan atau Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS), sepanjang jalan raya Sowan Kidul ke desa Tedunan kecamatan Kedung, dijalur itu ada 7 titik lampu padam alias mati. Dan jalan raya tersebut termasuk milik pemerintah daerah kabupaten Jepara.
Hal itu disampaikan oleh Petinggi Desa Tedunan, RT 03 RW 01 dan keterangan dari warga Desa Tedunan, RT 01 RW 04, yaitu Slamet Bedjo kepada awak Media. Jum’at , 10/6/2022).
Kejadian serupa juga terjadi di jalan raya Kedung Malang, Panggung Semat, sebanyak 62 titik lampu (PJUTS), namun yang nyala hanya 22 titik dan selebihnya ada 40 titik padam alias mati sepanjang jalan tersebut.
Sedangkan jarak tempuh jalan raya yang diklaim sebagai jalan provinsi itu mencapai kurang lebih 8 kilometer.
Keterangan itu dibenarkan oleh Petinggi Desa Panggung, Syamsul Huda. SE., RT 07 RW 02 dan Nur Khamid, salah satu warga RT 09 dan RW 03 desa panggung Kecamatan Kedung kabupaten Jepara,
Dari hasil konfirmasi dengan Dinas Perhubungan kabupaten Jepara, melalui Ferry, mengatakan kalau kejadian itu sudah dikoordinasi dan disampaikan kepada Dinas Provinsi Jawa tengah, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya.
Sedangkan dinas perhubungan kabupaten Jepara, kata Ferry yang bertugas dibagian lalu lintas menambahkan, dinas perhubungan tidak memiliki anggaran yang cukup untuk merawat itu, dinas jepara hanya menangani lampu penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS) konvensional dan yang terutama di jalur jaringan listrik milik Pemda Jepara, jelasnya Ferry.
(Yusron)