JakartaBicara, Lambar – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melaksanakan serah terima usulan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Barat Tahun 2024 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, sebesar Rp.30.987.641.978.
Kegiatan tersebut bertempat di ruang kerja Bupati Parosil Mabsus, Selasa (14/6), dihadiri oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, Pj. Sekretaris Daerah Lampung Barat Drs. Adi Utama, Ketua KPU Lampung Barat Arif Sah dan jajaran, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bappeda dan BPKAD.
Dalam sambutannya Parosil Mabsus mengatakan, menanggapi usulan RAB Pilkada tahun 2024 yang disampaikan KPU, pihaknya akan mempelajari hal tersebut, mengingat Kabupaten Lampung Barat telah menjadi kabupaten percontohan bagi kabupaten lain, dan kabupaten lain ingin belajar dari Lampung Barat.
“Sebagai tindak lanjut dari usulan RAB KPU, pihaknya akan melaksanakan kajian bersama dengan DPRD, dan tim anggaran Pemkab, karena keputusan realisasinya ada di DPRD,”kata Parosil Mabsus.
Parosil Mabsus juga menyampaikan terima kasih atas susunan RAB dari KPU, dengan penyerahan hari ini menjadi sebuah kajian dan pemikiran bagi BPKAD dan Bappeda untuk menyesuaikan dengan kegiatan yang lain.
Sementara Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengatakan, jika ditinjau dari RAB Pilkada tahun 2017 lalu, usulan RAB Pilkada tahun 2024 mengalami peningkatan hingga 40 persen, dimana untuk RAB Pilkada tahun 2017 hanya senilai 18 milyar, sementara di tahun 2024 mencapai hingga 30 milyar.
“peningkatan anggaran hingga 12 milyar dalam kurun waktu lima tahun ini disebabkan adanya inflasi, sehingga kenaikan biaya mulai dari segi persiapan, perlengkapan, hingga honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak bisa dihindari,” terang Arip.
Masih menurut Arip, secara nominal RAB Pilkada tahun 2024 mengalami peningkatan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, usulan RAB Pilkada Lampung Barat menjadi basis terendah di antara kabupaten/kota lainnya yang mengalami peningkatan angka hingga 50 persen.
“Kegiatan yang diusualkan KPU Lampung Barat dilihat sangat minim, kegiatannya sudah menjadi basis terendah dari segi RAB biaya, dari minimnya RAB Pilkada yang diusulkan Kabupaten Lampung Barat, mengingat Lampung Barat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya yang ada di Provinsi Lampung, “ujarnya.(“)