Jakarta Bicara – MSM Group Daerah PT Timah Tbk Kembali Serahkan 10 Sertifikat Tanah Bagi Masyarakat Di Desa Lalang

PT Timah Tbk Kembali Serahkan 10 Sertifikat Tanah Bagi Masyarakat Di Desa Lalang

JakartaBicara, Beltim – PT Timah Tbk kembali menyerahkan sertifikat 10 unit bekas rumah dinas PT Timah Tbk di Desa Lalang kepada masyarakat yang menempati rumah dinas tersebut. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Bupati Belitung Timur, bertempat di kantor bupati Beltim, Jumat (1/7/2022).

Sebanyak 57 unit bekas rumah dinas PT Timah Tbk di Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur akan diserahkan kepada masyarakat yang menempati rumah dinas itu. Proses penyerahan ini dilakukan secara bertahap, pasalnya masih harus melalui proses sertifikasi dari lembaga berwenang.

Sebelumnya, PT Timah Tbk telah menyerahkan sebanyak tujuh sertifikat tanah dari PT Timah Tbk kepada masyarakat di Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur, akhir tahun 2021 lalu.

Salah satu penerima sertifikat Hairil (61) bersyukur dan mengapresiasi PT Timah Tbk dan Bupati Belitung Timur yang sudah bersinergi dalam menyelesaikan apa yang menjadi harapan masyarakat, sehingga bisa mendapatkan kepastian hukum terhadap status lahan atau tanah yang ditempati selama ini.

“Sangat bagus sekali, sehingga masyarakat dapat terpenuhi haknya untuk memiliki tanah aset milik PT Timah Tbk itu,” katanya.

Menurut Hairil, proses mendapatkan sertifikat itu cukup panjang, sebab semuanya melalui prosedur hukum dan adminstrasi yang jelas.

“Kami dari pihak desa mengurus ke Bupati dan ditanggapi PT Timah Tbk, sehingga bisa keluarkan hak kami,” terangnya.

Oleh karena itu Ia berharap kepada PT Timah Tbk agar terus eksis dan memberikan kontribusi yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Belitung Timur Burhanudin mengapresiasi PT Timah Tbk telah membantu masyarakat menyelesaikan pengurusan sertifikat tanah masyarakat yang masih dalam HGB PT Timah Tbk.

Menurutnya, hal ini ini bentuk kepedulian PT Timah Tbk kepada masyarakat terutama masyarakat di kawasan Bukit Samak dan sekitarnya. Ia berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat itu agar dimanfaatkan sebaik mungkin.

“PT Timah Tbk telah banyak membantu masyarakat kita, program CSR dan lain-lainnya,” katanya.

Senada, Kepala Desa Lalang Muhammad mengapresiasi PT Timah Tbk dan jajarannya yang telah membantu proses pengalihan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat, sebab sudah belasan tahun masyarakat menginginkan sertifikat itu.

“Kita ketahui bersama sudah puluhan tahun masyarakat menanti kejelasan sertifikat itu, dan alhamdulillah sudah mereka miliki,” terangnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekda Belitung Timur Ichwan Fahrozi, Asisten I Setda Beltim Suyono, Asisten III Setda Beltim Haryoso, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Beltim Novis Ezuar, Dirops PT Timah Tbk Purwoko serta Kepala Unit Produksi Belitung Achmad Haspani.(Ramli).

6 Likes

Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 Comment