JakartaBicara, Ketapang – Polda Kalbar, Dalam rangka memastikan peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Polres Ketapang pada Rabu (21/08/2024). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin Ombudsman untuk meninjau langsung kualitas pelayanan publik di berbagai instansi, termasuk kepolisian.
Kedatangan Tim Ombudsman disambut langsung oleh Kapolres Ketapang yang diwakili Kabag Ren Kompol Fatah Yasin, S.H., bersama jajaran perwira Polres Ketapang. Dalam sambutannya, Kompol Fatah Yasin, S.H menyampaikan selamat datang kepada tim Ombudsman. Dirinya menyampaikan komitmen Polres Ketapang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ” Pelayanan publik yang prima adalah salah satu prioritas utama kami. Kami selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan serta pastinya bebas dari pungli kepada seluruh masyarakat Ketapang,” ujar Kompol Fatah Yasin.
Tim Ombudsman yang dipimpin oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Tari Mardiana, S.T., M.Eng., bersama dua Staf Ombudsman, melakukan serangkaian wawancara, pengisian kuisioner, pemeriksaan serta evaluasi terhadap beberapa unit pelayanan di Polres Ketapang, termasuk pelayanan SIM, SKCK, Siwas dan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Dalam evaluasinya, Tari Mardiana menyoroti pentingnya penyediaan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat. ” Transparansi informasi adalah kunci untuk menciptakan pelayanan publik yang akuntabel. Kami mengapresiasi Polres Ketapang yang sudah berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun tentu masih ada ruang untuk perbaikan,” kata Tari Mardiana.
Selain evaluasi, Tim Ombudsman juga memberikan masukan terkait beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, seperti penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas dan peningkatan kompetensi petugas pelayanan. Kabag Ren Polres Ketapang merespon positif masukan tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjutinya. ” Kami akan terus berbenah dan melakukan perbaikan sesuai dengan arahan dan masukan dari Ombudsman. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang kami berikan benar-benar memenuhi harapan masyarakat,” tambah Kompol Fatah Yasin, S.H.
Kunjungan ini juga menjadi ajang bagi Polres Ketapang untuk memaparkan inovasi-inovasi pelayanan yang telah diterapkan, seperti layanan pengaduan online dan percepatan proses pengurusan dokumen kepolisian. Inovasi-inovasi ini mendapat apresiasi dari Tim Ombudsman sebagai langkah positif dalam peningkatan pelayanan publik.
Di akhir kunjungannya, Tim Ombudsman menyampaikan harapannya agar Polres Ketapang dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam hal pelayanan publik yang berkualitas. ” Kami berharap Polres Ketapang dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya, serta menjadi role model bagi instansi lain dalam hal kepatuhan terhadap standar pelayanan publik,” tutup Tari Mardiana.
Kunjungan kerja Tim Ombudsman ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Polres Ketapang untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin kuat
(A.Sanjaya/Red/Ktp).