MediaSuaraMabes | Jakarta — Keluarga almarhum Jamil berharap pemerintah dapat membantu proses pemulangan jenazah Jamil ke Indonesia setelah pihak keluarga menerima kabar dari RT/ RW pada tanggal 7 September 2026 Jamil meninggal dunia di luar negeri pada 11 Agustus 2026.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan keluarga kepada Media Suara Mabes, sebelum berangkat ke luar negeri, Jamil diketahui bekerja sebagai petugas keamanan (security) di Mall daerah jakarta.
Keluarga menyebut, Jamil kemudian mendapat tawaran untuk bekerja di Kamboja atau Laos dari Firman yang disebut masih memiliki hubungan saudara dengan Jamil.
Menurut keterangan keluarga, Jamil tertarik setelah mendapat informasi mengenai gaji besar sampai puluhan juta. Jamil kemudian berangkat mengikuti tawaran tersebut. Keluarga mengaku pada saat itu Jamil belum sempat berpamitan kepada orang tuanya dan belum menanyakan secara mendalam mengenai perusahaan, legalitas perusahaan, maupun prosedur resmi keberangkatan dan penempatan pekerja di luar negeri.
Komunikasi Jamil dengan keluarga masih berlangsung hingga 22 Juli 2026. Setelah itu, keluarga mengaku mulai kehilangan kabar dari Jamil dalam waktu yang cukup lama.
Kakak Jamil, Euis, kemudian menerima kabar pada 7 September 2026 bahwa Jamil telah meninggal dunia dengan keadaan jenazah yg sdh membusuk. Menurut keterangan keluarga, kondisi kematian tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan sehingga pihak keluarga berharap memperoleh informasi dan kepastian dari pihak berwenang mengenai kronologi serta penyebab kematian Jamil.
Setelah menerima kabar tersebut, Euis selaku kakak sekaligus pihak keluarga yang mengurus persoalan Jamil disebut segera melaporkan dan meminta bantuan kepada Kementerian Hukum (Kemenlu). Dalam proses tersebut, Euis didampingi oleh Ketua RT 005/RW 001, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Euis berharap pemerintah dapat memberikan perhatian dan membantu proses penanganan kasus tersebut, termasuk memfasilitasi pemulangan jenazah Jamil ke Tanah Air.
“Kami memohon bantuan pemerintah, khususnya kepada Kementerian Hukum dan kepada Bapak Presiden, agar almarhum Jamil dapat segera dipulangkan ke Indonesia sehingga keluarga dapat memberikan penghormatan terakhir dan memakamkannya di Tanah Air,” demikian harapan keluarga sebagaimana disampaikan kepada Media Suara Mabes.
Keluarga juga berharap pihak terkait dapat membantu memperoleh informasi mengenai proses keberangkatan Jamil, perusahaan atau pihak yang mempekerjakannya, kondisi Jamil selama berada di luar negeri, serta kronologi meninggalnya Jamil.
Media Suara Mabes belum dapat memastikan penyebab kematian Jamil maupun menyimpulkan adanya tindak pidana. Informasi mengenai kematian yang disebut keluarga tidak wajar masih memerlukan verifikasi dan keterangan resmi dari pihak berwenang, termasuk dokumen medis serta keterangan dari otoritas negara tempat Jamil berada.
Terkait nama Firman yang disebut keluarga sebagai pihak yang mengajak Jamil bekerja di luar negeri, pemberitaan ini juga tidak dimaksudkan sebagai tuduhan tindak pidana. Keterangan tersebut merupakan informasi dari pihak keluarga dan masih terbuka untuk klarifikasi dari Firman maupun pihak-pihak terkait.
“Kami mohon juga kepada pemerintah, dinas terkait, polda metro & kapolri untuk mencari agen yang memberangkatkan pekerja ilegal agar tidak terulang lagi kasus serupa yang menimpa adik saya” pungkas Euis.
Jurnalis: Aan Hermawan
