Jakarta Bicara – MSM Group TNI & POLRI Polda Kalbar Amankan 4 Tersangka, Hampir 2 Kg Sabu Disita

Polda Kalbar Amankan 4 Tersangka, Hampir 2 Kg Sabu Disita

MediaSuaraMabes | Pontianak, Kalbar — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika dalam periode Juli hingga September 2026.

Dari dua laporan polisi tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Keempat tersangka masing-masing berinisial D dan V dalam kasus pertama, serta AS dan TW dalam kasus kedua.

Dalam pengungkapan kasus pertama, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 995,56 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan narkotika jenis happy water sebanyak lima bungkus dengan total berat netto 239,21 gram.

Sementara dalam pengungkapan kasus kedua, petugas kembali menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 998,50 gram. Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp693.200.000 yang turut dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, para tersangka diduga menjalankan modus dengan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Barat.

“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Masyarakat juga kami harapkan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba,” ujar Bambang.

Ia menegaskan, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

“Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika serta bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutup Bambang.

(SESELIA JURNIATI) WAKAPERWIL KalBar

0 Likes

Author: admin