Jakarta Bicara – MSM Group Daerah Proyek Drainase di Desa Pahlawan Setia Jadi Sorotan Warga Terkait Transparansi Anggaran

Proyek Drainase di Desa Pahlawan Setia Jadi Sorotan Warga Terkait Transparansi Anggaran

MediaSuaraMabes | Bekasi – Pengerjaan proyek pembangunan drainase di Kampung Lagoh, RT 01/RW 08, Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, menuai perhatian masyarakat setempat. Pasalnya, sejak awal pengerjaan dimulai, proyek tersebut diduga belum memasang papan informasi kegiatan atau plang proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Ketiadaan plang proyek tersebut memicu pertanyaan warga terkait sumber pendanaan, volume pekerjaan, maupun pelaksana teknis di lapangan. Sejumlah informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan adanya kebingungan mengenai tahun anggaran pelaksanaan, mengingat perencanaan disebut-sebut telah bergulir sejak 2025, namun pengerjaannya dikabarkan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta regulasi terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap proyek infrastruktur yang menggunakan keuangan negara berkewajiban memasang papan nama proyek agar masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaannya.

Upaya penelusuran terkait pembangunan proyek drainase di Kampung Lagoh, RT 01/RW 08, Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, terus bergulir. Pasca disorotnya ketiadaan papan transparansi anggaran pada proyek tersebut, awak media berusaha meminta penjelasan dari pihak Pemerintah Desa Pahlawan Setia.

Guna memperoleh perimbangan informasi, tim redaksi telah melakukan upaya konfirmasi kepada Bendahara Desa Pahlawan Setia terkait alokasi anggaran, status pelaksana teknis, serta kejelasan tahun anggaran pengerjaan yang disebut-sebut bersumber dari APBN 2026.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Bendahara Desa Pahlawan Setia belum memberikan keterangan resmi maupun respon terkait konfirmasi yang diajukan oleh awak media, baik secara langsung maupun melalui saluran komunikasi daring.

Prinsip keterbukaan informasi publik tetap menjadi rujukan masyarakat agar proyek infrastruktur yang didanai uang negara berjalan transparan sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Pemerintah Desa Pahlawan Setia maupun dinas terkait guna memberikan keterangan proporsional kepada publik.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek, instansi terkait, serta aparatur Pemerintah Desa Pahlawan Setia guna memperoleh klarifikasi dan keterangan resmi terkait legalitas serta teknis pelaksanaan drainase tersebut.

0 Likes

Author: admin